Pontianak, SudutPandang.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar menerima piagam penghargaan atas keberhasilan menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019 dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalbar, Rabu (14/10/2020).
Edhi Mulyadi, S.E., M.Si., Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalbar mengungkapkan, ada beberapa hal untuk Pemprov Kalbar untuk ditindak lanjuti atas prestasi tersebut.
“Jadi ada beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti, sebetulnya sudah ditindaklanjuti, cuma tadi kami hanya mengingatkan saja kalau sudah WTP 2019 itu, tapi masih ada beberapa hal yang ditindaklanjuti, terkait masalah aset dan volume pekerjaan. Tapi tadi kami sudah dapat informasi prinsipnya sudah di tindak lanjuti,” ungkap Edhi Mulyadi.
Selain itu, kata Edhi, langkah lanjutan laporan keuangan pemerintah daerah ke pemerintah pusat bahwa kedepannya akan menuju Sistem Keuangan Republik Indonesia.
“Kalau masing-masing daerah sudah WTP semuanya, LKPP sudah WTP nanti akan dikonsolidasi pertama secara regional terlebih dahulu setiap provinsi dan akhirnya nanti akan menuju kepada laporan keuangan pemerintah Republik Indonesia,” tuturnya.
Rekomendasi BPK
Sementara itu, Gubernur Kalbar, Sutarmidji, mengatakan, bahwa rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di antaranya masalah aset, masalah penilaian dan masalah penyusutan. Pasalnya, ada aplikasi yang baru dari Kementerian Dalam Negeri jadi harus disesuaikan.
“Ada hibah lama SPJ nya, tapi sekarang sudah diselesaikan. Kemudian ya kadang yang harus diselesaikan tiap tahun berulang-ulang harus diselesaikan, misalnya masalah proyek, masalah besi. Dimana ukuran besi itu ukuran 16, fakturnya betul 16 produksinya sudah SNI, tapi begitu ukur jadi kurang 15,8 kurang 0,2 ini dikalikan volume disuruh kembalikan kan ini jadi problem,” ungkap Sutarmidji.
Tak hanya itu saja, menurut Sutarmidji, dari laporan yang diterimanya data BBN-KB Pemprov memperbaiki data tersebut guna memaksimalkan dalam menyusun potensi dan realisasi pajak.
“Saya sudah minta kepada Bapenda memperbaiki PKB BBN-KB sehingga kita maksimal menyerap pontensi dan realisasi pajak. Sehingga perencanaan pembangunan, pembiayaannya akan lebih gampang, itu saja sebetulnya,” ujarnya.
Dirinya pun berharap seluruh bekerja dengan menggunakan data dan teknologi di setiap OPD.
“Saya berharap ke depan semuanya bekerja dengan data dan IT, supaya lebih baik,” harapnya.(lay)