JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Menyambangi Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mereka bakal melaporkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang, buntut komentar ancaman ‘Halalkan Darah Semua Muhammadiyah’.
Dalam pantauan mereka tampak membawa kumpulan kertas berisi screenshot komentar Andi. Namun, mereka belum bicara banyak terkait laporannya tersebut
Sebelumnya, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan menggelar sidang etik terhadap peneliti BRIN, Andi Pangerang, buntut komentar ancaman ‘halalkan darah semua Muhammadiyah’. Sidang etik digelar besok.
“Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN. Selanjutnya, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021,” kata Laksana Tri Handoko kepada wartawan, Selasa (25/4/2023)
Handoko mengatakan meski Andi sudah meminta maaf namun sidang etik ASN Andi akan tetap digelar yakni pada Rabu (26/4/2023).
Sidang akan dilanjutkan dengan sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final.
“Meski sivitas tersebut sudah membuat surat permintaan maaf, BRIN tetap akan memproses yang bersangkutan,” ujarnya.
Dia mengimbau periset di BRIN lebih bijak dalam menggunakan dan menyampaikan pendapat di sosial media. Dia menuturkan BRIN meminta maaf atas komentar ancaman yang dilontarkan Andi Pangerang Hasanuddin
“BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan,” ujarnya.(04)