Berita  

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Sudah Ditutup, Ini Tahap Selanjutnya dan Jadwal Pengumuman Seleksi

Dok.Istimewa

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi ditutup pada 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.

Setelah sebelumnya diumumkan pendaftaran ditutup pada 9 Oktober 2023, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang pendaftaran hingga 11 Oktober 2023 untuk memfasilitasi pendaftar yang mengalami kesulitan input dokumen.

Kemenkumham Bali

Dengan ditutupnya pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tersebut, para pelamar perlu melakukan beberapa hal selama berkas dalam proses seleksi administrasi.

Dikutip JawaPos.com dari media sosial resmi BKN, mulai 12 Oktober 2023, para pelamar diharapkan untuk mencetak kartu pendaftaran melalui portal SSCASN.

Bagi yang sudah mengakhiri pendaftaran sebelum perpanjangan waktu, diharapkan juga melakukan pencetakan kartu pendaftaran kembali agar mendapatkan kartu pendaftaran versi terbaru.

BACA JUGA  Bupati Lamtim Serahkan SK Pengangkatan CPNS dan PNS

Berikut adalah cara untuk mencetak kartu pendaftaran seleksi CASN 2023:
1. Buka website pendaftaran SSCASN di daftar-sscasn.bkn.go.id/login, kemudian login dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi.
2. Halaman situs akan menampilkan informasi resume pendaftaran, kemudian geser ke bagian bawah halaman hingga menemukan “Cetak Kartu Informasi Akun” dan “Cetak Kartu Pendaftaran.
3. Pilih dan klik “Cetak Kartu Pendaftaran” untuk menyimpan dan mencetak bukti pendaftaran.

Jika website pendaftaran sulit diakses karena banyaknya yang sedang menyimpan dan mencetak kartu, pelamar dikatakan tidak perlu khawatir dan tidak perlu terburu-buru.
Pasalnya, kartu pendaftaran tersebut hanya sebagai tanda pelamar telah resmi terdaftar sebagai pelamar seleksi.

Selanjutnya, BKN mengimbau agar pelamar memperhatikan halaman portal jika terdapat notifikasi untuk upload ulang berkas.

BACA JUGA  PAM Jaya Selenggarakan "Jakarta Water Hero 2023"

Notifikasi tersebut tidak tersedia bagi semua pelamar, namun hanya untuk pelamar yang berkasnya tidak terbaca oleh portal.

Pelamar yang berkasnya tidak terbaca oleh portal diminta untuk mengunggah ulang berkas tersebut, namun tidak diperkenankan untuk memperbaiki berkas yang salah.

Jika mendapatkan notifikasi tersebut, pelamar tidak perlu khawatir dan segera mengikuti petunjuk di portal agar dapat mengunggah ulang berkas sehingga dapat diperiksa dengan jelas oleh verifikator instansi.

Sesuai jadwal terbaru dari BKN, seleksi administrasi CASN akan dilakukan hingga 14 Oktober 2023.

Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi administrasi CASN akan dilakukan pada 15 -18 Oktober 2023.

Bagi pelamar yang dinyatakan lolos untuk melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi CPNS dan Seleksi Kompetensi bagi PPPK, maka pelamar akan diminta untuk mencetak kartu ujian.
Penjadwalan SKD dan Seleksi Kompetensi akan dilakukan pada 1-4 November 2023, dan pelaksanaannya dijadwalkan akan dilakukan pada 9-18 November 2023 sesuai dengan jadwal terbaru dari BKN.(03/JP)