Pengacara Sebut Fariz RM Siap Kembali Bermusik Pasca Bebas

Fariz rm
Musisi Fariz rm (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Musisi senior Fariz RM dikabarkan akan segera menyelesaikan masa hukumannya dan kembali menikmati kebebasan. Informasi tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Deolipa yang menyebut kliennya berpeluang bebas dalam waktu sekitar dua pekan ke depan. Menurutnya, waktu pembebasan Fariz RM diperkirakan jatuh pada pertengahan Februari 2026.

“Fariz RM itu bebas kemungkinan tanggal 17, 18, 19, di antara tanggal itulah, Februari. Berarti minggu depan, minggu depannya lagi lah, dua minggu lagi lah begitu,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pertemuan terakhirnya dengan Fariz berlangsung pada Desember 2025. Dalam pertemuan tersebut, kondisi kesehatan dan mental musisi berusia 67 tahun itu dinilai cukup baik.

BACA JUGA  Bukan Pengusaha, Inara Rusli Beberkan Pria yang Sering Nge-Chat

“Itu di awal Desember ketemu, bicara banyak dengan dia. Kondisinya sehat, hidupnya tenang, enggak banyak persoalan. Begitu. Jadi di penjara juga dia merasa lebih tenang,” ucapnya.

Dengan sisa masa tahanan yang tinggal hitungan hari, Fariz dipastikan segera menyelesaikan seluruh proses hukum yang dijalaninya.

“Kemudian dia harus menghirup kebebasannya di dua minggu ke depan,” sambungnya.

Usai bebas, Fariz disebut akan kembali menekuni dunia musik. Ia menegaskan bahwa berkarya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan kliennya.

“Ya namanya dia musisi sama komposer, ya itulah lagi pekerjaannya. Dia melakukan pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya musik begitu,” tuturnya.

Sebagai informasi, sidang putusan perkara penyalahgunaan narkoba yang menjerat Fariz RM sebelumnya telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (11/9).

BACA JUGA  Sidang Narkoba Fariz RM di PN Jakarta Selatan Ditunda

Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim menjatuhkan vonis pidana penjara selama 10 bulan setelah Fariz RM dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah.(04)