Tri Indroyono

Pengurus DPP Ikadin Periode 2022-2027 Pimpinan Adardam Achyar Resmi Dilantik

Ikadin
Pengurus DPP Ikadin Periode 2022-2027 pimpinan Dr. Adardam Achyar, S.H., M.H., resmi dilantik di Jakarta, Kamis (8/12/2022)/Foto: istimewa

“Berdasarkan hasil Munas IX Ikadin, program prioritas ke depan pada pokoknya adalah konsolidasi organisasi dan anggota, peningkatan integritas advokat, bantuan hukum dan penyuluhan hukum. Kemudian berperan aktif dalam merespons keadaan dan perkembangan hukum serta penegakan hukum nasional menuju cita-cita negara hukum.”

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) periode 2022 – 2027 pimpinan Adardam Achyar, resmi dilantik di Jakarta, pada Kamis (8/12/2022) malam.

Kemenkumham Bali

Dalam susunan Pengurus DPP Ikadin periode 2022-2027, Suhendra Asido Hutabarat menjabat Ketua Harian, Rivai Kusumanegara didaulat sebagai Sekretaris Jenderal dan Nyana Wangsa selaku Bendahara Umum.

Turut dilantik juga Otto Hasibuan sebagai Ketua Dewan Penasihat, T. Gayus Lumbuun menjadi Ketua Dewan Pakar dan H. Sutrisno sebagai Ketua Dewan Kehormatan.

Adardam Achyar terpilih sebagai Ketua Umum DPP Ikadin dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-IX yang berlangsung di Surabaya pada 29 – 30 September 2022 lalu. Sebagai Ketua Umum terpilih, Advokat senior ini mendapat mandat untuk menyusun Kepengurusan DPP Ikadin masa jabatan 2022-2027.

Menurut Adardam Achyar, susunan Pengurus DPP Ikadin periode 2022-2027 yang dilantik banyak diisi oleh advokat muda atau advokat generasi milenial. Mereka dipersiapkan sebagai penerima estafet kepemimpinan pada lima tahun mendatang.

“Wajah semangat dan idealisme yang dimiliki oleh pengurus dari advokat generasi milenial merupakan wajah Ikadin di masa depan yang diharapkan tetap mampu menjaga dan mempertahankan marwah Ikadin sebagai organisasi advokat dan perjuangan,” ujar Adardam Achyar, dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil Munas IX Ikadin, program prioritas ke depan pada pokoknya adalah konsolidasi organisasi dan anggota, peningkatan integritas advokat, bantuan hukum dan penyuluhan hukum. Kemudian berperan aktif dalam merespons keadaan dan perkembangan hukum serta penegakan hukum nasional menuju cita-cita negara hukum.

Dukung Peradi

Pelantikan Pengurus DPP Ikadin Periode 2022-2027 pimpinan Dr. Adardam Achyar, S.H., M.H., di Jakarta, Kamis (8/12/2022)/Foto: istimewa

Adardam Achyar menegaskan, Ikadin secara konsisten akan tetap mendukung Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) sebagai satu-satunya organisasi advokat sebagaimana yang diamanatkan oleh UU Advokat No.18 Tahun 2003.

“Bagi Ikadin mendukung Peradi berarti melaksanakan perintah undang-undang. Keberadaan Peradi sebagai satu-satunya organisasi advokat sejalan dengan spirit Ikadin itu sendiri. Dimana diperlukan satu organisasi advokat yang memiliki kewenangan untuk melakukan pendidikan, ujian, pengangkatan, pengawasan dan penindakan advokat,” ujarnya.

Ia berpandangan dengan adanya Peradi sebagai satu-satunya organisasi advokat akan terwujud standarisasi (kualitas) profesi advokat yang pada gilirannya akan dapat memberikan bantuan hukum (jasa hukum) optimal kepada masyarakat pencari keadilan.

HUT ke-37 Ikadin

Acara pelantikan pengurus DPP Ikadin periode 2022 – 2027 ini juga sekaligus perayaan HUT ke-37 Ikadin.

Ikadin didirikan di Jakarta pada 10 November 1985 oleh seluruh advokat Indonesia yang tergabung dalam beberapa organisasi advokat dengan tujuan untuk membentuk wadah tunggal advokat Indonesia.

Siap berjuang bersama Ikadin (Foto: istimewa)

Dipilihnya 10 November yakni bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan tentunya tidak bersifat kebetulan. Hal ini merupakan wujud dan tekad dari suasana kebatinan para pendiri Ikadin ketika itu untuk menjadi advokat pejuang dalam menegakkan hukum, keadilan dan HAM yang saat itu dinafikan oleh otoriterisme rezim dan kesewenang-wenangan penguasa.

Ikadin didirikan karena panggilan nurani dan rasa keadilan dari para pendiri Ikadin untuk melawan pemerintah yang otoriter dan sewenang-wenang terhadap hukum dan HAM.

“Inilah yang membedakan dengan Peradi sebagai organisasi penegak hukum advokat, yang didirikan berdasarkan perintah undang-undang. Spirit dan idealisme Ikadin sebagai organisasi advokat masih sangat relevan untuk saat ini, karena hingga saat ini penegakan hukum di Indonesia masih jauh dari cita-cita negara hukum itu sendiri yang harus senantiasa mendukung hukum, kebenaran, keadilan dan HAM,” kata Idardam Achyar.

“Ikadin harus berani berjuang melawan oknum penegak hukum yang tidak berpihak kepada hukum, kebenaran dan keadilan. Akhir-akhir ini banyak kasus hukum yang secara terang benderang telah menyingkap sisi gelap dari penegak hukum dan penegakkan hukum itu sendiri,” sambungnya.

Pihaknya meminta pemerintah hadir dan secara konkret harus mengambil peran serta tanggung jawab yang jelas guna membangun, mewujudkan lembaga penegak hukum dan aparat penegak hukum yang jujur dan adil.

Ikadin
Pemotongan tumpeng ulang tahun ke-37 Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) di Jakarta, Kamis (8/12/2022)/Foto: istimewa

Selaku Ketua Dewan Penasihat, Otto Hasibuan, mengapresiasi semangat yang ditunjukkan pengurus DPP Ikadin pimpinan Adardam Achyar.

“Selamat dan sukses kepada Pengurus DPP Ikadin periode 2022 – 2027 yang hari ini dilantik, tetap semangat untuk melanjutkan perjuangan Ikadin sebagai organisasi advokat pejuang, mari kita jaga bersama Marwah profesi advokat,” ucap Otto Hasibuan, yang juga Ketua Umum DPN Peradi ini.

Pada acara itu juga berlangsung pemotongan tumpeng ulang tahun ke-37 Ikadin. Semua yang hadir bersyukur dan berkomitmen untuk terus melanjutkan perjuangan Ikadin.

Pemenang lomba video ucapan ulang tahun Ikadin ke-37 terbaik (Foto: Istimewa)

Dalam acara ini juga pihak panitia mengumumkan para pemenang video ucapan HUT ke-37 Ikadin terbaik.

Juara 1 video ucapan ulang tahun terbaik diraih DPC Ikadin Surabaya, Juara II DPC Ikadin Jambi dan Juara III DPC Tangerang Selatan.

Ulang tahun Ikadin yang jatuh pada 10 November yang merupakan Hari Pahlawan menjadi simbol Ikadin sebagai organisasi perjuangan.(um/01)

Tinggalkan Balasan