JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Sopir Transjakarta yang terlibat kecelakaan berstatus tersangka. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut ucapannya itu merupakan informasi dari Dinas Perhubungan (Dishub).
Ariza sapaan akrab Wagub DKI menjelaskan, anggota Dishub melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya. Berdasarkan koordinasi itu sopir armada Transjakarta berpotensi menjadi tersangka.
“Jadi ya untuk perlu diketahui hasil koordinasi antara Dishub dan Polda beberapa waktu lalu setelah kami tanya informasi dari Dishub kemarin memang ada potensi tersangka dari sopir itu sendiri,” ucap Ariza di Balai Kota, Rabu (27/10/2021).
Kendari demikian, ia enggan berkomentar lebih banyak perihal kecelakaan yang melibatkan dua armada Transjakarta tersebut.
Yang jelas, dirinya meminta seluruh masyarakat menunggu hasil resmi dari Polda Metro Jaya sebagai pihak berwenang dalam penyelidikan kecelakaan ini.
“Supaya lebih jelas, lebih pasti, kita menunggu pengumuman dari Polda,” pungkasnya.
Sebelumnya, Riza menyebut sopir bus Transjakarta yang juga menjadi korban tewas dalam kecelakaan dua bus Transjakarta di halte Cawang Ciliwung pada Senin (25/10/2021) lalu ditetapkan sebagai tersangka.
“Soal Transjakarta kami cukup prihatin atas korban meninggal dua orang, yang luka-luka sudah ditangani, dan kebetulan pengendaranya jadi tersangka ya, mudah-mudahan ini menjadi pelajaran baik bagi kita untuk hati-hati,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (26/10/2021) malam.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya pun merespon dan memastikan belum ada penetapan tersangka atas kasus kecelakaan Bus Transjakarta yang sebabkan dua orang meninggal dunia dan puluhan orang lainnya luka-luka.
“Belum (ditetapkan tersangka sopir busway). Kita penetapan tersangka harus gelar dulu,” kata Kasubid Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argowiyono kepada wartawan, Rabu (27/10/2021).
Ia menegaskan, pihaknya masih mengumpulkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh pihak Korlantas Polri serta masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi-saksi.
“Kita belum bisa menetapkan penyebab utama, masih mengumpulkan memperkuat hasil olah dari pihak TAA Korlantas, kemudian masih mengumpulkan beberapa saksi saksi yang mendukung. Jadi sementara belum dapat menyimpulkan bahwa penyebab utamanya adalah kelalaian dari pengemudi Bus Transjakarta,” tegasnya.(per)