Pemprov DKI Tetapkan 9 Objek Baru sebagai Cagar Budaya 2025

Avatar photo
Pemprov DKI Tetapkan 9 Objek Baru sebagai Cagar Budaya 2025
Menara air di Jalan Menara Air, Manggarai, Jakarta Selatan.(Foto: istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan sembilan objek yang tersebar di berbagai wilayah sebagai cagar budaya sepanjang tahun 2025.

Kepala Bidang Pelindungan Kebudayaan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Linda Enriany, mengatakan bahwa objek yang ditetapkan tersebut mencakup kategori bangunan, struktur, dan benda.

“Sejauh ini, Pemprov DKI telah menetapkan tujuh bangunan cagar budaya, satu struktur cagar budaya, dan satu benda cagar budaya di beberapa lokasi di Jakarta,” ujarnya di Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Daftar Cagar Budaya Baru

Tujuh bangunan yang masuk daftar penetapan cagar budaya adalah Gereja Katolik Santa Theresia, Gedung Kantor Pusat Konservasi Cagar Budaya, Sekolah Dasar Negeri Gunung 05 Pagi, Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Jakarta, Gedung Nusantara, Pantjoran Tea House, serta Menara Air Balai Yasa Manggarai.

BACA JUGA  PWI-LS Provinsi Banten Deklarasikan Komitmen Jaga Kamtibmas Menjelang HUT RI ke-80

Sementara itu, satu struktur yang ditetapkan sebagai cagar budaya adalah Makam Mohammad Husni Thamrin, sedangkan satu objek lain yang berstatus benda cagar budaya adalah Patung Chairil Anwar di Perguruan Taman Siswa Cabang Jakarta.

Menara Air Balai Yasa Manggarai

Menara Air Balai Yasa Manggarai, yang berlokasi di Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, merupakan salah satu cagar budaya terbaru yang ditetapkan pada Mei 2025.

Menurut Linda, penetapan menara milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) tersebut didasarkan pada usianya yang telah mencapai lebih dari 50 tahun. Menara yang dibangun pada 1920-an itu menampilkan gaya arsitektur nieuwe kunst atau Hindia Baru, yang berkembang pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20.

BACA JUGA  Jembatan Perintis Garuda Dibangun: Terima Kasih Pak Presiden Prabowo 

“Menara Air Balai Yasa Manggarai memiliki bentuk unik. Struktur bak airnya ditopang tembok bata dan menjadi satu-satunya yang tersisa di Jakarta,” kata Linda.

Ia menambahkan, menara tersebut menyimpan nilai sejarah penting sebagai bagian dari perkembangan infrastruktur transportasi kereta api modern di Indonesia. Selain itu, menara juga menjadi representasi pembelajaran teknologi modern terkait pengelolaan air dan infrastruktur.

Sejak terbentuknya Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) pada 2014, Pemprov DKI Jakarta konsisten menetapkan berbagai warisan budaya kebendaan sebagai cagar budaya. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen melestarikan warisan sejarah dan budaya kota Jakarta.(01)