BULELENG, SUDUTPANDANG.ID – Polsek Singaraja, Buleleng, akhirnya menangkap I Wayan Agus Arnawa (25) alias Kolok yang melakukan penusukkan kepada ibu tirinya sendiri bernama Ni Wayan Rani (48).
“Iya, telah berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Singaraja,” kata Kasi Humas Polres Buleleng, Bali, AKP Gede Sumarjaya, Selasa (20/9/2022).
Pelaku ditangkap di seputaran Pantai Hotel Pop Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, pada Senin (19/9) sekitar pukul 10.00 Wita.
“Setelah pelaku berada di Polsek Singaraja kemudian melakukan koordinasi dengan Polsek Payangan menyampaikan pelaku telah berhasil diamankan. Selanjutnya pada hari itu juga pukul 16.00 wita pelaku diserahkan ke unit Reskrim Polsek Payangan untuk dilakukan proses hukum,” ujarnya.
Seperti yang diberitakan, seorang pria bernama I Wayan Agus Arnawa (25) alias Kolok yang dikenal sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melakukan penusukkan kepada ibu tirinya sendiri bernama Ni Wayan Rani (48).
Peristiwa menggegerkan tersebut, terjadi di Banjar Marga Tengah, Desa Kerta, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Minggu (18/9) pagi.
“Untuk korban ada enam tusukan. Jadi ibu tirinya saat ditemukan sudah dalam keadaan tertusuk di dalam kamar,” kata Kapolsek Payangan AKP I Putu Agus Ady Wijaya, saat dihubungi.
Peristiwa tersebut, bermula saat suami korban atau ayah kandung pelaku bernama I Wayan Putrayasa sedang berada di Balai Banjar Marga Tengah mengikuti upacara ngaben, sekitar pukul 06:30 Wita.
Kemudian, di rumah tersebut pelaku secara membabi-buta melancarkan aksi pembunuhan tersebut menggunakan pisau mutik kepada korban yang sedang berada di dalam kamar.
Peristiwa tersebut, akhirnya diketahui oleh warga dan korban langsung dibawa ke RSU Payangan. Namun, beberapa saat setelah sampai di rumah sakit, diberitahukan jika korban telah meninggal dunia. Sementara, pelaku berhasil kabur.
“Pelaku dari kemarin kita masih cari dan informasi terakhir ada di Singaraja, Kabupaten Buleleng, dan tim kami sudah turun ke lokasi. Untuk pelaku mudah-mudahan ditemukan di sana,” ungkapnya.
Pihaknya juga menyebutkan, bahwa pelaku lima tahun silam atau 2017 juga membunuh ibu kandungnya dan neneknya. Pelaku, pun sempat diperiksa di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli dan dinyatakan gila.
“Di tahun 2017, sudah (melakukan pembunuhan) dari ibu kandungnya dan neneknya dan sekarang ibu tirinya,” jelasnya.
Pelaku juga diketahui, di rumahnya memiliki kamar khusus karena pelaku mengalami gangguan jiwa. Setelah ibu kandungnya (tewas) baru di bawah ke rumah sakit jiwa di Bangli. “Dia rutin diantar sama bapaknya setiap obatnya habis, dia dibawa ke RSJ Bangli. Dia, ada di rumahnya dan dia ada kamar khususnya,” ujarnya.(red)