JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) periode 2014-2019 Rudiantara.
Ia diperiksa selaku saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi Proyek Satelit di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, Rudiantara diperiksa dalam kapasitas pemegang hak pengelolaan filling (HPF) Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur (BT).
Ia menyebutkan, keterangan saksi diperlukan untuk kepentingan penyidikan guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi.
“Dugaan korupsi ini bermula terungkap dari kekosongan pengelolaan setelah satelit Garuda-1 keluar orbit dari slot orbit 123 derajat BT. Saat itu, pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memenuhi permintaan Kemenhan untuk mendapatkan hak pengelolaan slot tersebut,” ungkap Kapuspenkum.
Pada perkembangannya, kata Leo, meskipun persetujuan penggunaan slot orbit 123 derajat BT dari Kemenkominfo belum terbit, pihak Kemenhan sudah membuat kontrak sewa satelit dengan pengisi orbit milik Avanti Communication Ltd bernama Satelit Artemis. (red)