JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap jurnalis, khususnya yang terlibat dalam peliputan investigatif, Dewan Pers resmi menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Penandatanganan nota kesepahaman ini dilaksanakan di Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).
Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam memperjuangkan keamanan dan hak-hak wartawan, khususnya mereka yang menghadapi tekanan dan risiko tinggi dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Dewan Pers dibantu oleh para ahli, ilmuwan, dan praktisi. Kami juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum seperti kejaksaan, Mahkamah Agung, dan kepolisian. Semua pihak harus terlibat dalam mendukung kerja jurnalistik,” ujar Prof. Komaruddin.
Ia menyoroti meningkatnya ancaman terhadap jurnalis yang mengangkat isu-isu sensitif seperti korupsi besar. Menurutnya, tak sedikit wartawan yang mengalami intimidasi, teror, hingga pembunuhan, dan banyak kasus yang belum terselesaikan secara hukum.
“Ketika wartawan mengungkap kasus korupsi kelas kakap, mereka kerap menerima ancaman serius. Bahkan ada yang dibunuh, namun proses hukumnya tidak jelas,” tambahnya.
Mitra Strategis Jurnalis
Prof. Komaruddin menegaskan bahwa kemitraan antara Dewan Pers dan aparat penegak hukum sangat penting untuk memastikan jurnalis dapat bekerja dalam lingkungan yang aman. Ia berharap polisi dan institusi hukum menjadi mitra strategis bagi para jurnalis.
“Jurnalisme kritis dan independen merupakan pilar demokrasi. Jurnalis yang mengungkap pelanggaran HAM dan korupsi sedang membela kepentingan bangsa. Polisi dan jurnalis seharusnya menjadi mitra dalam menegakkan keadilan,” tegasnya.
Namun demikian, ia juga mengakui bahwa hubungan antara jurnalis dan aparat tidak selalu harmonis, yang sering kali disebabkan oleh kurangnya pemahaman terhadap etika dan profesionalisme masing-masing pihak.
“Hubungan yang tidak harmonis antara pejabat dan wartawan bisa diatasi jika semua pihak berpegang pada etika dan profesionalisme,” pungkasnya.(01)