JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Agen atau pangkalan yang menjual LPG 3 kilogram (kg) tanpa penggunaan KTP akan ditutup PT Pertamina (Persero).
Hal itu ditegaskan Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina, Alfian Nasution, menyatakan bahwa mereka tidak akan ragu untuk menutup agen yang melanggar aturan ini.
Alfian mengungkapkan bahwa pertamina menerapkan pendataan secara digital untuk memperketat pengawasan pembelian LPG 3 kg, mulai dari pangkalan hingga ke pengecer, untuk memastikan pendistribusian tepat sasaran.
“Apabila agen atau pangkalan menjual tanpa NIK itu gampang kita deteksi, dan pasti ada tindakan tegas dari Pertamina terhadap pelanggaran itu, dan pasti kita tutup,” ungkap Alfian dalam jumpa pers di Jakarta, kemarin (3/1), dikutip Antaranews.
Bagi yang belum terdata, wajib mendaftar atau memeriksa data diri di pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi.
Transformasi pendistribusian LPG 3 kg ini menjadi langkah serius pemerintah untuk memastikan subsidi yang terus meningkat dinikmati oleh masyarakat yang tepat sasaran.(06)