JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina Subholding dan para mitra Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023. Salah satu nama yang ikut terseret dalam penyelidikan ini adalah Asyifa Syafningdyah Putriambami, finalis dan pemenang Miss Indonesia 2010. Pada Jumat (2/5/2025). Asyifa Syafningdyah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan bahwa Asyifa hadir dalam pemeriksaan terkait kapasitasnya sebagai Senior Officer External Comm Media di PT Pertamina International Shipping.
Menurut Kejagung, Asyifa diduga mengetahui atau menerima aliran dana dari salah satu tersangka utama kasus ini, yakni Gading Ramadhan Joedo (GRJ), yang menjabat sebagai Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Skandal ini telah menjerat sedikitnya sembilan tersangka, yang berasal dari berbagai unit usaha Pertamina dan mitra bisnisnya. Di antaranya adalah:
- Riva Siahaan-Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
- Sani Dinar Saifuddin-Direktur Feedstock & Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
- Yoki Firnandi-Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
- Agus Purwono-VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
- Maya Kusmaya-Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.
- Edward Corne-VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
- Muhammad Kerry Andrianto Riza-Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.
- Dimas Werhaspati-Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.
- Gading Ramadhan Joedo (GRJ)-Komisaris PT Jenggala Maritim & Dirut PT Orbit Terminal Merak
Penyidik menduga bahwa dalam rentang waktu antara 2022 hingga 2024, terdapat aliran dana dari GRJ kepada sejumlah pihak, termasuk kemungkinan ke Asyifa, yang tengah didalami keterlibatannya dalam jalur komunikasi eksternal perusahaan.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pemeriksaan ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada keterlibatan langsung atau hanya sebatas sebagai penerima informasi internal.(PR/04)