Opini  

Pesan dan Harapan dari Masyarakat yang Selalu Bersama Polri Tercinta

Polri. Heru Riyadi: Bangsa Besar Tak Boleh Hidup dalam Kemunafikan
Heru Riyadi, S.H., M.H. (Foto: Dok. Pribadi)

“Keberhasilan Polri bukan diukur dari berapa banyak jabatan yang berganti, melainkan dari seberapa kuat hukum ditegakkan, seberapa tulus masyarakat dilayani, dan seberapa besar rasa aman tumbuh di tengah rakyat.”

Oleh: Heru Riyadi

Masyarakat tidak terlalu mempersoalkan siapa yang mendapat jabatan baru di tubuh Polri. Harapan mereka sederhana, yakni hukum ditegakkan secara adil, kejahatan diberantas, dan rasa aman hadir dalam kehidupan sehari-hari.

Harapan itulah yang seharusnya menjadi ukuran keberhasilan mutasi dan rotasi di tubuh Polri.

Sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas), yang membantu tugas kepolisian dalam batas kewenangannya, kami senantiasa mengikuti dinamika Polri. Pokdarkamtibmas sendiri dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor SKEP/831/XI/2005.

Dalam pandangan kami, mutasi lanjutan terhadap ratusan personel Polri bukan sekadar penyegaran organisasi. Pergantian pejabat harus menjadi momentum untuk mempercepat program kerja, memperkuat pengawasan, dan menghadirkan perubahan nyata dalam pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan semangat Polri bersama masyarakat.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto kembali memutasi ratusan personel yang terdiri atas perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri. Kebijakan tersebut tertuang dalam tiga surat telegram Kapolri tertanggal 2, 10, dan 12 Oktober 2026.

Mutasi tersebut mencakup sejumlah jabatan strategis, antara lain Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Wakabaintelkam) Polri, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Kapolda, Wakapolda), hingga Kapolres.

Tiga gelombang mutasi tersebut menunjukkan adanya penataan organisasi dalam skala besar. Namun, banyaknya pejabat yang bergeser belum dengan sendirinya menjamin peningkatan kinerja. Tantangannya adalah memastikan setiap perubahan jabatan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Akselerasi Program Kerja dan Quick Wins

Pertama, mutasi harus mempercepat pelaksanaan program prioritas atau quick wins Polri.

Pergantian pejabat tidak boleh berhenti pada serah terima jabatan dan seremoni organisasi. Setiap pejabat harus menerjemahkan arah kebijakan Kapolri menjadi program kerja dengan target yang jelas dan hasil yang terukur.

BACA JUGA  Catatan Hari Anti Korupsi Sedunia

Pelaksanaan tujuh visi dan program prioritas pembenahan institusi perlu didukung pengawasan yang kuat, akuntabilitas anggaran, peningkatan kualitas pelayanan, serta pemberantasan kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Pemberantasan narkoba, perjudian, penipuan daring, premanisme, dan kejahatan jalanan tidak cukup diukur dari jumlah penangkapan atau konferensi pers. Masyarakat harus merasakan berkurangnya ancaman kejahatan dan meningkatnya rasa aman.

Begitu pula dalam pelayanan kepolisian. Warga membutuhkan proses pengaduan yang mudah, penanganan perkara secara profesional, informasi yang transparan, serta pelayanan tanpa diskriminasi.

Karena itu, pejabat baru harus segera memetakan persoalan di wilayah tugasnya, menetapkan prioritas, dan memastikan program kerja menjawab kebutuhan masyarakat.

Quick wins harus menghasilkan perubahan yang cepat dan benar-benar dirasakan masyarakat, bukan sekadar menjadi istilah dalam dokumen kebijakan.

Perubahan Nyata dalam Pelaksanaan Tugas

Kedua, mutasi harus mendorong perubahan nyata dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Selama mengikuti dinamika Polri, saya melihat pergantian pejabat sebagai bagian dari pembinaan organisasi dan pengembangan karier. Namun, masyarakat tidak menilai keberhasilan dari seberapa sering pejabat berganti.

Masyarakat menilai kinerja polisi dari respons terhadap laporan, penanganan korban kejahatan, kemampuan mengurai kemacetan, pencegahan konflik, serta penegakan hukum yang adil.

Kapolda, Wakapolda dan Kapolres yang baru harus segera bekerja. Mereka perlu mendengarkan keluhan masyarakat, berdialog dengan tokoh setempat, berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dan mengevaluasi kinerja satuan di bawah kepemimpinannya.

Setiap wilayah memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda. Persoalan keamanan di perkotaan tidak selalu sama dengan di wilayah kepulauan, perbatasan, atau daerah yang memiliki keterbatasan akses pelayanan.

Khusus jajaran lalu lintas, keberhasilan tidak hanya berkaitan dengan penindakan pelanggaran. Pengaturan arus kendaraan, pencegahan kecelakaan, edukasi keselamatan, dan penegakan hukum yang konsisten juga harus menjadi prioritas.

Dalam pengamanan demonstrasi dan kegiatan masyarakat, profesionalisme serta penghormatan terhadap hak asasi manusia harus menjadi pedoman. Ketegasan aparat perlu dijalankan dengan tetap memperhatikan keselamatan warga dan ketentuan hukum.

BACA JUGA  Polda Sumut Dalami Dugaan Gratifikasi dan TPPU AKBP Achirudin Hasibuan

Kepercayaan publik tidak dibangun melalui slogan semata. Kepercayaan tumbuh ketika masyarakat melihat polisi bekerja secara profesional, responsif, dan bertanggung jawab.

Meritokrasi dan Integritas dalam Penempatan Jabatan

Ketiga, mutasi harus memperkuat meritokrasi, yakni penempatan personel berdasarkan kompetensi, integritas, prestasi, dan rekam jejak.

Jabatan strategis di Polri membawa tanggung jawab besar. Karena itu, promosi dan penugasan perlu mempertimbangkan kemampuan memimpin, pengalaman, integritas, serta komitmen terhadap pelayanan publik.

Personel yang berprestasi dan berintegritas patut memperoleh kesempatan untuk berkembang. Sebaliknya, dugaan pelanggaran harus ditangani secara objektif berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku.

Meritokrasi tidak cukup dinyatakan sebagai prinsip pembinaan karier. Prinsip tersebut harus tercermin dalam penempatan pejabat dan evaluasi setelah mereka menjalankan tugas.

Pejabat baru perlu memiliki target kinerja yang jelas. Evaluasi harus mencakup kualitas pelayanan, penyelesaian perkara, disiplin anggota, pengelolaan anggaran, dan kepercayaan masyarakat.

Promosi bukan akhir dari penilaian, melainkan awal pembuktian kapasitas dan integritas. Sistem karier yang objektif juga dapat mendorong anggota bekerja secara profesional karena kompetensi, kerja keras, dan integritas memperoleh penghargaan yang semestinya.

Pengawasan Harus Sejalan dengan Kewenangan

Mutasi perlu diikuti penguatan pengawasan internal. Kewenangan kepolisian yang besar harus diimbangi dengan tanggung jawab dan mekanisme kontrol yang efektif.

Kapolda dan kapolres harus memastikan pengawasan tidak berhenti di atas kertas. Disiplin anggota, penanganan pengaduan, penggunaan anggaran, dan proses penegakan hukum perlu mendapat perhatian serius.

Jika ditemukan penyimpangan, tindakan korektif harus dilakukan secara tegas dan proporsional. Pembiaran terhadap pelanggaran dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Keterbukaan informasi juga perlu diperkuat. Masyarakat berhak memperoleh penjelasan mengenai penanganan perkara sesuai ketentuan hukum, sementara pers harus dapat menjalankan fungsi kontrol secara profesional dan bertanggung jawab.

Jangan Berhenti pada Pergantian Jabatan

Pada akhirnya, tantangan terbesar dari mutasi lanjutan ini bukan sekadar mengisi jabatan yang kosong, melainkan memastikan pejabat baru menghasilkan perubahan yang dapat dibuktikan.

BACA JUGA  In Memoriam, Wartawan Senior dan Pencinta Buku, Ismet Rauf

Kapolri perlu menetapkan target kinerja yang terukur dan memastikan evaluasi dilakukan secara berkala. Hasil evaluasi tersebut harus menjadi dasar untuk mempertahankan, memperbaiki, atau mengambil keputusan terhadap penugasan berikutnya.

Ada tiga langkah lanjutan yang perlu diperkuat.

1. Setiap pejabat baru menyusun prioritas kerja berdasarkan persoalan dan kebutuhan masyarakat di wilayah tugasnya.

2. Pengawasan internal diperkuat untuk menjamin integritas, disiplin, dan akuntabilitas.

3. Masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan pengaduan serta memperoleh informasi mengenai tindak lanjutnya.

Mutasi terhadap ratusan personel merupakan langkah organisasi berskala besar. Namun, skala mutasi tidak otomatis membuktikan keberhasilan reformasi. Tanpa target yang jelas dan evaluasi objektif, pergantian pejabat berisiko menjadi rutinitas birokrasi yang tidak menyelesaikan persoalan mendasar.

Karena itu, penyegaran organisasi harus berjalan seiring dengan pembenahan sistem kerja, pengawasan, dan budaya pelayanan. Keberhasilan tidak cukup dinilai dari laporan internal, tetapi juga dari perubahan yang dirasakan masyarakat.

Mutasi boleh berlangsung dalam hitungan hari, tetapi hasilnya harus dirasakan masyarakat setiap hari.

Jabatan baru bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Keberhasilan Polri bukan diukur dari banyaknya personel yang bergeser, melainkan dari tegaknya hukum, profesionalisme aparat, dan tumbuhnya kepercayaan publik.

Sebab, masyarakat tidak membutuhkan sekadar pejabat baru. Masyarakat membutuhkan Polri yang semakin profesional, adil, transparan, dan benar-benar hadir untuk melindungi serta memberikan rasa aman kepada seluruh rakyat.

Selamat bertugas, Jenderal.

BRAVO POLRI!

*Penulis Heru Riyadi, S.H., M.H., merupakan Ketua Umum Pokdarkamtibmas Periode 2017-2021, Pengamat Kepolisian, Praktisi Hukum dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam), Tangerang, Banten