Hemmen
Berita  

Alexius Tantrajaya: Radikalisme dan Terorisme Harus Diperangi Sejak Dini

Jakarta, Sudutpandang.id – Berbagai pihak mengutuk keras aksi bom bunuh diri yang terjadi Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (28/3/2021).

Salah satunya datang dari Advokat senior Alexius Tantrajaya, yang berharap pihak kepolisian benar-benar dapat mengusut tuntas aksi terorisme sampai ke akar-akarnya dan jangan memberi ruang akan paham radikalisme dan terorisme.

Kemenkumham Bali

“Adanya bom bunuh diri di Kota Makassar ini kembali mengguncang kita semua di tengah pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir. Hal yang wajar jika semua yang mencintai damainya Indonesia mengutuk keras aksi bom bunuh diri tersebut. Ibaratnya jika salah satu bagian tubuh disakiti, maka seluruh tubuh akan bereaksi, itulah yang kita alami saat ada peristiwa seperti itu,” ujar Alexius Tantrajaya kepada Sudutpandang, Rabu (31/3/2021).

Alexius berharap Polri bersama TNI dan semua komponen masyarakat bersatu padu melawan aksi terorisme yang belum hilang di Indonesia. Selain penegakkan hukum terhadap pelaku dan semua yang terlibat, harus dilakukan pencegahan sejak dini.

“Radikalisme dan terorisme harus diperangi sejak dini, jangan sampai menghancurkan Indonesia. Saat ini waktunya berantas bibit-bibit teroris yang sedang dibina oleh kelompok yang berpaham radikal,” katanya.

“Jangan sampai generasi bangsa terpapar, karena akan sangat berbahaya bagi keberlangsungan negeri kita ke depan.Ibarat virus yang akan terus menyebar. Semua harus andil bergerak memberikan pemahaman yang benar, karena tidak ada ajaran agama apapun yang berbuat kejahatan kemanusiaan,” sambung Alexius.

Menurutnya, jangan sampai rasa aman bagi masyarakat untuk beribadah berdasarkan keyakinan dan kepercayaannya terganggu di negara yang berpedoman kepada Pancasila.

“Para pendiri bangsa akan menangis jika kondisi Indonesia seperti ini,” ucap Alexius.

Tegas Tanpa Kompromi

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto saat berada di Makassar/Foto:dok.Puspen TNI

Menyikapi peristiwa bom Makassar, lanjutnya, dapat dijadikan awal bagi Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersikap tegas tanpa kompromi berdasarkan hukum dan Undang-Undang yang berlaku terhadap suatu kegiatan atau tindakan berpotensi membina dan membentuk cikal bakal generasi teroris baru.

Terkait modus operandi peledakan bom bunuh diri di Makassar, ia menilai dilakukan secara konvensional. Sehingga seharusnya mudah diungkap oleh aparat TNI-Polri yang sudah profesional dan berpengalaman.

“Dengan peralatan canggih dan modern yang dimiliki TNI-Polri seharusnya dengan mudah diungkap kelompok dan dalangnya dari si pelaku bom bunuh diri ini. Karena bila tidak diberantas sampai tuntas dengan hukuman maksimal sesuai ketentuan UU bagi pelaku dan kelompoknya, dikuatirkan akan mengganggu pembangunan yang sedang dilaksanakan pemerintah dan mengganggu masuknya investasi ke Indonesia. Sehingga dapat menghambat tercapainya kesejahteraan masyarakat Indonesia yang menjadi cita-cita pendiri NKRI,” pungkas Advokat alumni FH Jayabaya ini.(um)

Tinggalkan Balasan