“Harus memiliki inisiatif untuk mendampingi dan mengamankan setiap program pemerintah dalam proses pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional, serta memperbanyak dan mengoptimalkan upaya pemulihan, pengembalian, dan penyelamatan keuangan negara.”
JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pada Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 Tahun 2021, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan beberapa amanat penting untuk jajaran Kejaksaan.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan rasa turut prihatin kepada segenap insan Adhyaksa yang saat ini tengah berjuang untuk sembuh dari paparan Covid-19. Ia berharap semuanya lekas pulih dan kembali beraktivitas normal seperti sedia kala.
“Turut berbelasungkawa kepada warga Adhyaksa yang telah menghadap kepada Sang Pencipta, dimana sudah 52 orang pegawai Kejaksaan yang telah meninggal dunia, yang terdiri dari 38 orang Jaksa dan 14 orang Pegawai Tata Usaha per tanggal 16 Juli 2021,” ucap Burhanuddin, saat memberikan amanatnya secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta, Kamis (23/7/2021).
“Oleh karenanya, marilah kita mendoakan agar para almarhum diterima seluruh amal ibadahnya, diampuni segala dosa-dosanya, dan mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang,” sambung Jaksa Agung mendoakan.
Selanjutnya, Jaksa Agung mengatakan, HBA yang setiap tahunnya diperingati sudah selayaknya dimaknai bersama sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua yang telah dilakukan selama ini serta merumuskan langkah-langkah ke depan.
“Khususnya dalam menjawab tantangan dan mengatasi situasi saat ini, tanpa harus mengurangi semangat dalam bekerja dan berkarya,” ujarnya.
Hal ini, menurutnya sejalan dengan tema HBA ke-61 Tahun 2021 “Berkarya untuk Bangsa”, yang merupakan kesinambungan dari tema HBA tahun sebelumnya agar Korps Adhyaksa “Terus Bergerak dan Berkarya”.
“Khususnya dalam mendukung dan memastikan setiap kebijakan Pemerintah sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional,” katanya.
Memberikan Kemanfaatan Hukum
Jaksa Agung memaparkan, dalam perkembangan global seperti saat ini, dimana segala sesuatunya bergerak dengan cepat melampaui batas ruang dan waktu. Kejaksaan dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Peran Kejaksaan sebagai aparat penegakan hukum semata-mata tidak lagi berorientasi pada kepastian dan keadilan, melainkan harus mampu memberikan kemanfaatan hukum bagi masyarakat.
“Dalam perkembangannya, kemanfaatan penegakan hukum sangatlah dibutuhkan dalam proses pembangunan dalam menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur,” jelas Burhanuddin.
Menurutnya, pembangunan ekonomi akan kokoh apabila ditopang oleh hukum yang kuat. Kejaksaan
sebagai institusi penegak hukum harus dapat memegang peranan sebagai aktor intelektual yang
mampu menyeimbangkan neraca keadilan yang tersirat dengan kepastian hukum yang tersurat.
“Sehingga proses penegakan hukum yang dilakukan akan mampu memberikan kemanfaatan pada
setiap proses pembangunan. Dalam arti lain, proses penegakan hukum haruslah seiring dan tidak
boleh menghambat jalannya pembangunan dan roda perekonomian,” ujar Jaksa Agung.
Mendukung Penguatan Ekonomi Nasional
Dalam kondisi Covid-19 saat ini, lanjutnya, perekonomian negara sedang terpukul dan memerlukan banyak sumber daya ekonomi. Oleh karena itu, melalui kewenangan yang dimiliki, harus mampu membuat berbagai macam karya, terobosan, dan inovasi yang dapat mendukung penguatan ekonomi
nasional.
“Harus memiliki inisiatif untuk mendampingi dan mengamankan setiap program pemerintah dalam proses pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional, serta memperbanyak dan mengoptimalkan upaya pemulihan, pengembalian, dan penyelamatan keuangan negara,” pesan Jaksa Agung.
Jaksa Agung kembali menyampaikan, saat ini semua bangsa Indonesia sedang berjuang melawan wabah virus Covid-19 yang tengah mengancam dan meneror semua. Tentunya Kejaksaan memiliki tanggung jawab besar untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.
“Kita harus memiliki kepedulian serta inisiatif untuk terlibat dalam setiap kegiatan yang dilakukan bersama-sama dengan Pemerintah Daerah, TNI, dan Kepolisian. Saya minta segenap jajaran Kejaksaan untuk mengerahkan segala sumber daya dan kewenangan yang ada guna mengamankan serta menjaga ketersediaan dan kestabilan harga obat, alat kesehatan, dan oksigen medis yang saat ini sangat dibutuhkan oleh rakyat, serta berperan aktif dalam mengakselerasi program vaksinasi nasional,” pinta Jaksa Agung.
Hadir dalam upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 tahun 2021, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di Lingkungan Kejaksaan Agung, beserta Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya secara virtual.(um)