PHK Media di Tengah Disrupsi Digital, Begini Kata Kemkomdigi

PHK Media
ilustrasi

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Di tengah gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang menerpa industri media, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Ismail, menyerukan pendekatan baru, alih-alih merumahkan karyawan, perusahaan media didorong untuk meningkatkan keterampilan (upskilling) sumber daya manusia sebagai solusi jangka panjang menghadapi transformasi digital.

“PHK seharusnya menjadi opsi terakhir. Masih ada banyak langkah efisiensi lain yang bisa dilakukan. Salah satunya adalah konsolidasi internal dan pengembangan kompetensi karyawan agar mereka tetap relevan di industri media baru,” ujar Ismail dalam webinar “Badai PHK Terjang Industri Media, Salah Siapa?” yang digelar secara daring, Minggu (15/6).

Ismail menekankan bahwa pekerja media adalah aset utama yang justru dapat menjadi motor penggerak inovasi di tengah pergeseran lanskap informasi. Menurutnya, proses transformasi digital seharusnya menjadi momentum untuk menguatkan peran jurnalis dan tenaga media, bukan malah memangkasnya.

BACA JUGA  Ditjen Imigrasi Dorong Penerapan Teknologi Informasi

Dalam konteks ini, Kemkomdigi tengah menyiapkan berbagai kebijakan untuk mendorong media berinvestasi pada pelatihan dan peningkatan kapasitas SDM. Salah satu fokusnya adalah penguatan kemampuan dalam mengawasi dan memproduksi konten yang bertanggung jawab, beretika, dan kredibel, baik di media konvensional maupun digital.

“Kami telah membentuk direktorat jenderal baru yang akan menangani pengawasan ruang digital, termasuk media sosial. Tujuannya adalah menciptakan ‘level playing field’ yang adil antara media lama dan media baru,” jelas Ismail.

Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan, juga terus memantau dinamika PHK di sektor media, serta mendorong pendekatan dialogis antara pekerja dan manajemen agar dampaknya bisa diminimalkan.

Pernyataan Ismail ini menyoroti urgensi perubahan paradigma: dari efisiensi berbasis pemangkasan tenaga kerja menjadi efisiensi berbasis pengembangan kapasitas manusia. Di tengah disrupsi digital yang terus melaju, peran negara dalam menjembatani kebutuhan industri dan perlindungan pekerja menjadi semakin krusial.(01)