Daerah  

Pilkada Serentak di 7 Kabupaten Berlangsung Aman, Inilah Strategi Polda Kalbar Ciptakan Kamtibmas

Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto menyampaikan pencapaian kinerja dalam konferensi pers akhir tahun 2020 di Balai Kemitraan Polda Kalbar, Sabtu (26/12/2020)

Pontianak, SudutPandang.id – Pengamanan Pilkada Serentak yang dilaksanakan di 7 Kabupaten di Kalimantan Barat (Kalbar) berjalan dengan aman, lancar dan damai. Pencapaian tersebut berkat kerjasama yang baik semua pihak di Kalbar.

Demikian disampaikan Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto, saat menyampaikan pencapaian kinerja dalam konferensi pers di Balai Kemitraan Polda Kalbar, Sabtu (26/12).

Kemenkumham Bali

“Di tahun 2020, Polda Kalbar juga telah menerapkan strategi dalam rangka menciptakan stabilitas kamtibmas melalui seluruh fungsi kepolisian dan sinergitas atau kerjasama dengan berbagai pihak,” kata Sigid Tri Hardjanto.

Menurut Kapolda, dalam menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, pihaknya berdasarkan pada program pioritas yang dicanangkan oleh Kapolri pada tiga bidang utama, yaitu peningkatan kinerja perubahan kultur, manajemen media dan pengamanan Pilkada serentak tahun 2020 yang dilaksanakan serentak pada 7 Kabupaten.

“Saya menekankan program pioritas dengan memberikan commander wish kepada seluruh jajaran, yaitu jangan pernah underestimate, cepat dalam segala hal, kelola media dengan baik, pertahankan kemitraan dengan masyarakat,” jelas lulusan Akpol Tahun 1987 ini.

BACA JUGA  'Sunat' Honor Petugas Pemakaman Covid-19, Staf Ahli Bupati Jember jadi Tersangka

Sigid mengatakan, perwujudan sinergitas tersebut dilaksanakan dengan beberapa kegiatan, salah satunya kerjasama Polda Kalbar dengan pemerintah daerah dan beberapa perusahaan berupa pembangunan SPN Polda Kalbar.

“Hal ini untuk memenuhi kebutuhan akan fasilitas pendidikan yang memadai dan sesuai dengan tuntutan tugas kepolisian. Upacara Pendidikan Pembentukan Bintara Polri TA 2020 sudah dilakukan di SPN Polda Kalbar di Singkawang, sebagai upaya percepatan dan perpindahan operasional,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, dalam meningkatkan pelayanan kepolisian selama tahun 2020, Polda Kalbar beserta Polres/ta jajaran telah melakukan berbagai peningkatan di semua lini tugas.

“Di bidang pembinaan yang meliputi pembinaan SDM, penguatan organisasi, capaian pengelolaan organisasi, modernisasi Polri, pembangunan sarana prasarana, penanganan pengaduan masyarakat dan pengawasan personel,” terang Kapolda Kalbar.

BACA JUGA  DK PWI Serukan Insan Pers Jaga Martabat dan Profesi

“Polda Kalbar juga telah melaksanakan kegiatan pencegahan Covid-19 yaitu melalui kegiatan rutin dan operasi atau satuan tugas khusus dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan,” sambungnya.

Operasi Lilin Kapuas 2020

Dijelaskannya, di penghujung tahun 2020 kegiatan penting yang akan dilaksanakan adalah pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2020. Telah dilaksanakan dan direncanakan operasi kepolisian dengan diawali Operasi Lilin Kapuas, Operasi Zebra Kapuas dan Operasi Pekat Kapuas 2020 dengan konsep operasi simpatik yaitu berupa kegiatan himbauan untuk mendukung penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Gelar Pasukan Operasi Lilin Kapuas 2020/Antara

“Sedangkan Operasi Lilin Kapuas 2020 sedang berjalan mulai pada tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021 (15 hari) dengan tujuan operasi adalah terciptanya pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru berjalan dengan aman dan kondusif dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” papar Sigid.

BACA JUGA  Antisipasi Omicron Jelang Libur Nataru, Polda Kalbar Operasi Lilin Kapuas 2021

Masih menurut Kapolda Kalbar, Operasi Lilin melibatkan kekuatan 240 personel Satgas Ops Polda dan 1.232 personel pada Polres jajaran, dengan menempatkan 35 pos pengamanan, 19 pos pelayanan dan 2 pos terpadu.

“Untuk perayaan Tahun Baru, Pemerintah Provinsi Kalbar tidak memberikan izin berupa perayaan apapun juga sedangkan untuk ibadah Natal tetap berpedoman pada Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 18 Tahun 2020 yang sudah dipahami oleh pengurus Gereja se-Kalbar,” pungkasnya.(L4Y)

Tinggalkan Balasan