“Satpam memiliki peran selain sebagai unsur pembantu pimpinan juga merupakan unsur pembantu Polri dalam pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan peraturan perundang-undangan serta menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan keamanan di lingkungan kerjanya yang merupakan wujud sinergitas Polri dan PAM Swakarsa.”
DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan memimpin apel pembentukan Satgas Covid-19 yang diikuti Satuan Pengamanan (Satpam) di wilayah hukum Polresta Denpasar di Taman Inspirasi Muntig Siokan, Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, Jumat (1/10/2021) pagi.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Dir Bimas Polda Bali diwakil Kasubdit Satpam, Wakil Wali Kota Denpasar, Bupati Badung diwakili Kepala BPBD Kabupaten Badung, Dandim 16/11 Badung diwakili Kasi Pers, Kadis Kesehatan Kota Denpasar diwakili Kasi Rujukan dan Kadis Kesehatan Badung diwakili Kasi Yaspers, dan para pejabat utama Polresta Denpasar.
Kemudian, Kasat Pol PP Kota Denpasar, Kasat Pol PP Kabupaten Badung, Kapolsek Jajaran Polresta Denpasar, Ketua Satgas Covid-19 Kota Denpasar, Ketua Satgas Covid Badung, Kepala BPBD Kabupaten Badung, Kepala BPBD Kota Denpasar, Camat Densel
Hadir juga Owner Taman Inspirasi Muntig Siokan, Jero Bendesa Adat Intaran, Perberkel Desa Sanur Kauh, aeluruh Anggota Bimas Polresta Denpasar, Pecalang Desa Adat Intaran, Perwakilan Satpam se-Densel berjumlah 156 orang dengan rincian Babinkamtibmas 56 personel dan Satpam 100 personel.
“Pada pada hari ini, kita mengikuti acara apel pembentukan Satgas Satuan Pengamanan dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid-19 dalam suasana yang hikmat serta dengan semangat kebersamaan dan kesederhanaan di tengah situasi pendemi Covid-19,” kata Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan.
Jansen mengatakan, Satpam merupakan satuan atau kelompok yang bertugas memelihara rasa aman dan nyaman di lingkungan perusahaan kawasan atau pemukiman. Satpam juga dituntut untuk mewujudkan kesadaran warga masyarakat di lingkungan tempat kerjanya guna penanggulangan terhadap setiap kemungkinan timbulnya gangguan kamtibmas. Sehingga Satpam harus meningkatkan kemampuan dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas di lingkungan kerjanya masing-masing.
“Satpam memiliki peran selain sebagai unsur pembantu pimpinan juga merupakan unsur pembantu Polri dalam pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan peraturan perundang-undangan serta menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan keamanan di lingkungan kerjanya yang merupakan wujud sinergitas Polri dan PAM Swakarsa,” terangnya.
Ia menjelaskan, hal ini sesuai Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang memuliakan profesi Satpam oleh Polri sebagai partner dalam mewujudkan Harkamtibmas.
“Seperti kita ketahui saat ini Pemerintah bersama-sama unsur TNI – Polri, tenaga kesehatan dan seluruh lapisan masyarakat Saling bahu-membahu berjuang memutus penyebaran covid-19,” ujarnya.
Ia berharap Satpam dapat berperan aktif membantu Polri dalam penanggulangan penyebaran Covid-19 di lingkungan kerjanya masing-masing.
“Polresta Denpasar telah mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh penyedia dan pengguna Satpam serta sepakat membentuk Satgas Penanggulangan Covid-19 yang melibatkan petugas Satpam sebagai garda terdepan, dengan harapan dapat mencegah munculnya klaster baru penyebaran Covid-19,” jelas Jansen.
Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga menekankan agar Satpam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya tulus ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab sebagai amal dan ibadah.
“Jaga kesehatan diri sendiri keluarga dan lingkungan tempat kerja dengan menerapkan prokes penanggulangan Covid-19 secara ketat. Tingkatkan koordinasi dengan unsur pengamanan TNI-Polri, Desa Adat dan seluruh stakeholder dalam melaksanakan tugas di lingkungan kerja,” pesannya.
“Kepada seluruh penyedia dan pengguna Satpam, dirinya meminta agar bersama-sama selalu mengingatkan dan mengawasi dalam pelaksanaan tugas Satgas ini,” pungkasnya.(one)