Daerah  

Pimpin Peringatan Hari Guru Nasional, Ria Norsan Sampaikan Pesan Mendikbud

Mengusung tema "Kreatifitas dan Dedikasi Guru Menuju Indonesia Maju", Wagub Kalbar Ria Norsan memimpin peringatan Hari Guru Nasional tingkat Provinsi Kalbar secara virtual, Kamis (26/11/2020)/dok.Pemprov Kalbar

Pontianak, SudutPandang.id – Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan memimpin peringatan Hari Guru Nasional tingkat Provinsi Kalbar secara virtual di Data Analiytic Room Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (26/11).

HUT ke-75 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN) tingkat Provinsi Kalbar tahun 2020 mengusung tema “Kreatifitas dan Dedikasi Guru Menuju Indonesia Maju”.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, mengatakan pada tahun peringatan HGN dalam situasi pandemi Covid-19. Sistem pendidikan dimana saja, di seluruh dunia terkena dampak langsung.

Menurut Nadiem, dalam masa pandemi ini membuat pendidik dituntut untuk bisa melakukan pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah dengan bantuan aplikasi dan internet.

BACA JUGA  Cerdaskan Anak Bangsa, Satgas Pamtas 643/Wns Bantu Mengajar di Perbatasan

“Hal ini dilakukan agar kita bisa menjaga diri dari potensi terkena virus sekaligus memutus rantai penularannya,” kata Mendikbud, dalam sambutan yang disampaikan Wagub Kalbar Ria Norsan.

Guru, sebutnya, adalah profesi yang mulia dan terhormat, berbagai upaya ditempuh untuk mencapai menempatkan guru pada posisi yang terbaik.

“Pada tahun 2021 kami berkomitmen untuk memperjuangkan guru-guru honorer melalui seleksi yang demokratis, bagi guru-guru non-PNS menjadi guru ASN PPPK dengan kuota cukup besar sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah,” ungkap mantan Bupati Mempawah.

Ria Norsan menjelaskan, pesan dari Mendikbud yang akan memperjuangkan guru honorer yang ada di seluruh Indonesia dengan melalui dua jalur yaitu test ASN dan test PPPK.

BACA JUGA  Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Panitia Adat Kesultanan Istana Kadariah

“Kalau umurnya masih cukup atau memungkinkan untuk ASN akan melalui test sedangkan umur yang sudah lewat tapi dia termasuk guru kontrak/honorer yaitu akan melalui jalur PPPK,” jelasnya.

“Bedanya, ASN dan PPPK besaran gajinya sama tetapi PPPK tidak mendapat tunjangan pensiun sedangkan ASN mendapat tunjangan tersebut,” tambah Ria Norsan.(L4Y)

Tinggalkan Balasan