CIBINONG, SUDUTPANDANG.ID – Humas l Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Kelas I A Amran S Herman, SH, MH, menyatakan bahwa dalam 10 bulan terakhir pada 2022, vonis tertinggi yang dijatuhkan majelis hakim mencapai kisaran 10 tahun terhadap kasus narkoba dan 15 tahun penjara untuk kasus pembunuhan.
“Perkara yang masuk dalam 10 bulan terakhir lebih dari 1.000 perkara dan hakim sudah menjatuhkan vonis terhadap perkara tersebut,” kata Humas PN Cibinong, Amran S Herman, kepada Sudutpandang.id, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (7/11/2022)
Ia menjelaskan pada tahun 2021 perkara yang masuk ke PN Cibinong mencapai 2.000 kasus, yang didominasi dengan perkara pidana.
Sedangkan untuk tahun 2022 jumlah pastinya belum dapat disampaikan karena baru 10 bulan.
Namun, diprediksi kasus perkara yang masuk ke PN Cibinong angkanya bisa sama dengan tahun 2021 yakni 2.000 perkara.
“Secara urutan, kasus paling banyak adalah perkara narkoba, diikuti perkara penipuan penggelapan, pencurian dan kasus perdata berupa sengketa tanah,” terang Amran.
Menyikapi pandangan masyarakat bahwa biaya berperkara di pengadilan itu sangat mahal, Amran S Herman mengatakan khusus perkara pidana tidak ada biaya dan hakim sudah menjatuhkan vonis paling lambat 2 bulan.
Namun, lanjutnya, lain halnya dengan kasus perdata, seperti masalah sengketa pertanahan, yang sesuai aturan dikenakan biaya antara Rp1 juta hingga Rp3 juta.
“Biaya perkara perdata tersebut langsung disetor pihak berperkara ke Kas Negara. Biaya tersebut digunakan PN untuk pemanggilan mereka yang berperkara,” katanya.
“Untuk perkara perdata hakim sudah menjatuhkan vonis paling lama lima bulan, sehingga besarnya biaya tergantung jumlah saksi yang diundang,” sambung
Menyinggung perkara yang menjadi perhatian masyarakat di PN Cibinong, setiap persidangan yang banyak diikuti masyarakat adalah kasus perdata, terutama masalah tanah. Pihak yang berperkara selalu mengerahkan massa datang ke persidangan.
“Sedangkan kasus pidana tidak banyak didatangi orang. Dalam perkara kasus pidana ini suasana persidangan cukup sepi,” ungkap Amran.(Janter/02)