BALI, SUDUTPANDANG.ID –Influencer Ni Ketut Sri Astari Sarnanitha alias Sarnanitha, pemilik tempat relaksasi Flame SPA yang digrebek karena diduga menjalani praktik prostitusi di kawasan Seminyak, Kabupaten Badung, Bali diperiksa di Ditreskrimum Polda Bali pada Jumat (13/9/2024) siang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Sarnanitha.
Pihak penyidik juga menyebutkan saat ini status Sarnanitha masih menjadi saksi untuk selanjutnya diproses lebih lanjut.
“Benar hari jumat Sarnanitha datang dan hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dan masih berproses untuk dikembangkan,” Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Selasa (17/9/2024).
Sebelumnya, tempat relaksasi Flames Spa di kawasan Kerobokan Bali digrebek polisi karena dicurigai melanggar peraturan. Disebutkan, Flames SPA diam-diam menjalani praktik prostitusi.
Penggerebekan dilakukan pada Senin (2/9) malam. Polisi mengamankan tiga orang wanita di antaranya satu manajer dan dua orang resepsionis wanita.
“Ketiga orang tersebut merupakan karyawan Flame Spa, satu manajer dan dua resepsionis,” kata Jansen Avitus Panjaitan
Diketahui berdasarkan data yang tercatat di Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Flame SPA terdaftar dengan nama resmi Perseroan Mimpi Surga Bali.
Perusahaan ini memiliki dua pemegang saham utama yaitu NKSA yang menjabat sebagai Komisaris, dan NMPS sebagai Direktur. Dok. Instagram/@sarnanitha.(04)