Hemmen

Polisi Akan Panggil Suami BCL Kasus Dugaan Penggelapan Uang

Penggelapan uang
Tiko Aryawardhana dan Bunga Citra Lestari (foto:Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana bakal diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kasus dugaan penggelapan uang.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemeriksaan terhadap Tiko akan diagendakan.

Kemenkumham Bali

“Tentunya nanti terhadap terlapor saudara T ya alias saudara T itu akan diperiksa dalam proses penyidikan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat (14/6/2024).

Namun, belum dibeberkan kapan penyidik memanggil Tiko. Tapi, lanjutnya, pemeriksaan bakal dilakukan pasca penyidik merampungkan pemeriksaan terhadap pihak perbankan dan auditor.

“Jadi setelah proses melakukan pemeriksaan pihak perbankan kemudian pihak auditor keuangan yang juga akan diperiksa. Kemudian baru akan di jadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terlapor (Tiko),” ujarnya.

BACA JUGA  Rumah Digusur Satpol PP Wanda Hamidah Ngadu ke Presiden Jokowi

Lanjut mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, pendalaman terhadap pihak perbankan dan auditor diperlukan. Hal itu untuk memastikan selisih nominal uang yang digelapkan Tiko. Pasalnya, merujuk laporan, Rp6,9 M dan hasil yang didapat penyidik ada selisih.

“Ini yang didalami. Nanti selisih yang tak sesuai peruntukannya itu yang akan dianggap sebagai kerugian. Ini nanti kombinasi dengan berbagai alat bukti lainnya keterangan saksi lainnya dan juga hasil dari pemeriksaan auditor dan BAP dari auditor,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Tiko Aryawardhana yang merupakan suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) dilaporkan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar.(04)