Hukum  

Polisi dan Keluarga Korban Pastikan Kematian Wiyanto Halim Tidak Terkait dengan Sengketa Lahan

Jenazah Wiyanto Halim disemayamkan di rumah duka Grand Heaven, Pluit, Jakarta (Foto:dok.Instagram @warungjurnalis)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Polisi memastikan kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang kakek bernama Wiyanto Halim (WH) di Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu (23/1/2022) lalu, tidak berkaitan dengan sengketa lahan atau latar belakang korban.

“Kelima tersangka ini tidak memiliki keterkaitan dengan latar belakang korban, tapi penyidikan kasus ini tidak berhenti pada penetapan lima tersangka ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, dalam konferensi pers, di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022).

Kemenkumham Bali

Endra Zulpan mengatakan, dalam perkara ini pihaknya telah menetapkan lima tersangka dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain.

“Lima orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Namun, rekan-rekan, perlu saya sampaikan bahwa penanganan dan penyidikan kasus ini tidak berhenti di sini, tetapi penyidik akan terus mengembangkan lagi terkait dengan pelaku-pelaku yang lain,” ujar Endra Zulpan.

Hal senada disampaikan Kuasa hukum keluarga korban, Freddy Y Patty. Ia membenarkan bahwa kasus pengeroyokan kakek berusian 89 tahun ini tidak terkait masalah sengketa tanah.

“Tidak mengarah ke situ,” kata Freddy, dilansir dari Antara, Rabu (26/1/2022).

Freddy juga menuturkan pihak keluarga hingga kini masih berduka dan menyesali peristiwa pengeroyokan itu terjadi.

“Masih terpukul, masih nangis-nangis. Harapan kami para provokator ini bisa tertangkap, para pelaku ini bisa tertangkap,” ungkapnya.(red/Ant)

Sumber: berbagai sumber

Tinggalkan Balasan