Polisi Ringkus Enam Wartawan Bodrex Usai Peras Warga Rp30 juta

Wartawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Polda Metro Jaya berhasil meringkus enam orang wartawan gadungan yang diduga memeras seorang warga di Jakarta Timur sebesar Rp30 juta dengan modus mengancam akan memviralkan korbannya dengan alasan pelanggaran undang- undang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary mengatakan keenam pelaku ini yakni MS (40), FFH (63), DP (57), HPS (52), MN (52), dan JP (43) ditangkap Tim Operasional Unit III Sub Direktorat Reserse Mobile.

Kemenkumham Bali

Keenam pelaku tersebut ditangkap pada waktu dan lokasi yang berbeda-beda, yaitu pada Jumat, 7 Februari dan Sabtu, 8 Februari 2025

“Berdasarkan hasil penelusuran CCTV beserta analisa kepolisian tim berhasil mengidentifikasi identitas pelaku, kemudian pada hari Jumat, tanggal 7 Februari 2025, sekitar jam 23.00 WIB, tim berhasil mengamankan satu pelaku berinisial MS. Kemudian, tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 5 pelaku lainnya di 5 lokasi yang berbeda,” kata Kabid Humas Polda metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (13/2/2025)..

BACA JUGA  Tingkatkan Kinerja Kejaksaan, Jaksa Agung Kunker Virtual

Kejadian itu bermula pada Kamis (30/1) sekitar pukul 15.30 WIB, saat itu korban berinisial SA (warga Jakarta Timur) tiba di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat untuk menemui seorang wanita berinisial D. Tak lama berselang, SA dan D keluar hotel dan menuju kendaraan. SA lalu menurunkan D di sebuah restoran cepat saji yang letaknya tidak jauh dari hotel.

Kemudian, SA menuju rumah orang tuanya dan ketika memarkirkan kendaraannya, tiba-tiba datang seorang wanita yang diikuti beberapa orang lainnya. Mereka yang mengaku sebagai awak media mengancam SA bahwa akan memviralkan kejadian di hotel apabila SA tidak menyerahkan sejumlah uang.

Pelaku lalu memberikan foto nomor polisi kendaraan SA yang berada di dalam garasi hotel. Mereka yang menduga SA berprofesi sebagai jaksa lalu meminta uang pada SA sebanyak Rp30 juta. Setelah mendapatkan uang, para pelaku lalu meninggalkan SA.

BACA JUGA  PMJ Kerahkan 4.400 Personel, Aksi Unjuk Rasa di Senayan dan Patung Kuda Aman Terkendali

Ade Ary mengatakan polisi mengamankan barang bukti berupa hasil transfer bank, tiga unit mobil, tiga buah kartu tanda pengenal pers, enam buah KTP, rekaman CCTV dan tujuh ponsel milik pelaku.

“Keenam pelaku diamankan di Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.(04)