Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembakaran saat Iringan Jenazah Enembe

Polres Jayapura
Keterangan pers Polres Jayapura - Foto: dok.Antaranews

PAPUA, SUDUTPANDANG.ID – Polisi berhasil menangkap 4 pelaku pembakaran sejumlah ruko dan fasilitas kesehatan milik Korem 172/PWY di Waena, saat iring iringan jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Kapolres Jayapura Kota Kombes. Pol.  Victor D. Mackbon mengungkapkan, keempat pelaku adalah HH (23), EW (18), GD (20), dan CW (43).

Kemenkumham Bali

Mereka ditangkap di sejumlah lokasi terpisah setelah tim gabungan mendalami rekaman kamera pengawas (closed circuit television/CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian.

“Aksi yang dilakukan para pelaku itu sebelumnya sudah direncanakan terlebih dahulu,” jelas Kapolresta Jayapura dikutip dari Antara, Senin (22/1/24).

Menurut Kapolres, dari pengakuan para pelaku terungkap mereka menunggu iringan pengantar jenazah di Waena sehingga saat rombongan melintas ikut bergabung.

BACA JUGA  Surat Terbuka Penasihat Hukum Lukas Enembe untuk KPK

Diketahui, pembakaran ruko, rumah dinas, dan fasilitas kesehatan milik Korem 172/PWY terjadi saat ribuan massa yang mengiringi pemakaman jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe melintas di kawasan Waena pada Kamis (28/12/23).

“Keempat pelaku saling kenal dan sudah berencana untuk membuat kegaduhan saat rombongan iring-iringan pengantar jenazah Lukas Enembe menuju ke kediamannya di Koya Tengah untuk dimakamkan,” ujar Kapolres.

Polisi masih mencari pelaku lainnya termasuk dalang peristiwa yang menyebabkan kerugian mencapai Rp7 miliar.
(Berbagai Sumber/06)