Polisi: Tidak Ada Kekerasan dalam Pemeriksaan Ammar Zoni

Ammar Zoni
Aktor Ammar Zoni (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pihak kepolisian menepis keras tudingan yang disampaikan aktor Ammar Zoni terkait dugaan tindakan kekerasan dan intimidasi oleh oknum aparat kepolisian. Polisi menyatakan tuduhan tersebut tidak sesuai dengan fakta hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menjelaskan bahwa pernyataan Ammar Zoni tidak didukung oleh keterangan penyidik maupun hasil pemeriksaan internal. Ia menegaskan bahwa Paminal Polda juga telah turun tangan untuk melakukan klarifikasi.

“Berdasarkan keterangan dari pada penyidik, hal yang disampaikan saudara Ammar Zoni itu tidak betul. Sudah dilakukan pemeriksaan juga (oleh) Paminal Polda. Tidak terbukti berdasarkan keterangan dari penyidik saya,” kata Pengky, dikutip Jumat (9/1/2026).

BACA JUGA  Polisi Sebut Proses Laporan Dugaan Penghinaan Presiden Sesuai SOP

Menurut Pengky, setiap tuduhan dugaan kekerasan seharusnya dibuktikan secara objektif. Ia menyebut, bukti yang dimaksud dapat berupa rekaman kamera pengawas atau hasil pemeriksaan medis.

“Ya, intimidasi dan pemerasan enggak ada. Kalau pun nanti ada pemeriksaan lanjutan, ya, silahkan. Sedangkan untuk pembuktiannya kan kalau itu kan ada visum et repertum pastinya kalau kekerasan kan? CCTV, CCTV itu miliknya Rutan, bukan Polsek. Jadi kalau mau dibuka ya Rutan, bukan Polsek,” ujar Pengky.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa seluruh proses pemeriksaan terhadap enam terdakwa, termasuk Ammar Zoni, dilaksanakan sepenuhnya di Rumah Tahanan Salemba tanpa ada pemindahan ke lokasi lain.

“Di Rutan, betul, di Rutan. Jadi tidak keluar sama sekali (dari rutan),” ucapnya.

BACA JUGA  Polisi Tahan Pemasok Senjata Pelaku Penembakan di kantor MUI Pusat

Sebelumnya, Ammar Zoni mengaku mengalami kekerasan fisik selama proses pemeriksaan. Ia menyebut tindakan tersebut berupa pemukulan hingga dugaan penyetruman yang dilakukan oleh oknum aparat.

“Bapak (oknum polisi) disumpah, lho. Ini kami berlima bisa bersaksi. Apa tidak ada penyetruman? Tidak ada pemukulan? Tidak ada penekanan? Kami berlima meminta Yang Mulia untuk dihadirkan CCTV dari pihak Rutan tanggal 3 Januari,” beber Ammar.(04)