JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Selebgram Francisca Candra Novitasari alias Siskaeee, tersangka kasus film porno ditolak polisi.
Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.
“Surat permohonan penangguhan tersangka sudah diterima penyidik dan saat ini penyidik belum kabulkan permohonan tersebut,” katanya, Sabtu (27/1/2024)
Mantan Kapolres Kota Solo itu membeberkan alasan pihaknya belum menerima penangguhan itu. Alasannya karena kepentingan penyidikan.
“Dengan alasan bahwa penahanan tersebut masih dibutuhkan kepentingan dan kebutuhan penyidikan yang saat ini sedang berlangsung,” kata dia
Sebelumnya Siskaeee mengajukan penangguhan melalui pengacaranya, Tofan Agung Ginting. Permohonannya diajukan pada Kamis, 25 Januari 2024.
Yang bersangkutan dijamin tidak bakal kabur dan berbuat serupa. Tofan yang jadi penjaminnya
“Hari ini kami sudah buat surat permohonan penangguhan penahanan,” ujarnya, Kamis 25 Januari 2024.(04)