JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Ketua Umum Barisan Milenial Indonesia, Irvan Maulana, menyayangkan tindakan represif pihak kepolisian terhadap kelompok masa berasal dari mahasiswa dan pelajar saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Daya, pada Sabtu (1/5/2021).
Irvan menyebut tindakan kepolisian yang dengan sengaja memisahkan barisan mahasiswa atau pelajar agar tidak bergabung dengan aliansi buruh di tengah aksi May Daya adalah politik identitas.
“Para aparat beralasan bahwa hari buruh hanya buruh yang boleh melakukan aksi. Kalau begitu sama saja artinya hari tani hanya tani yang boleh menggelar aksi, hari wanita hanya wanita yang boleh gelar aksi, ini jelas politik identitas namanya, dan mencoreng nilai demokrasi,” ujar Irvan, dalam keterangannya.
Ia menegaskan, di negera demokrasi aksi dilindungi oleh Undang-undang.
“Jangan lupakan UU Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang mengatur bentuk cara penyampaian pendapat di muka umum.
Irvan juga mengatakan apa yang dilakukan aparat ini telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), dan hak para mahasiswa.
“Peran mahasiswa di tengah masyarakat tidak hanya sebatas agen perubahan dan sosial kontrol saja, tetapi juga sebagai penjaga nilai-nilai luhur seperti nilai-nilai keadilan juga kekuatan moral seperti menjaga nilai-nilai baik di tengah masyarakat,” tandas Irvan.
“Jadi tidak ada alasan mahasiswa tidak boleh berpartisipasi mengemukakan pendapatnya di muka umum,” sambung pria yang berdomisili di Jakarta Selatan ini.

Hal senada dikatakan Ryan Afriansyah Saputra, Ketua Bidang Hukum Barisan Milenial Indonesia. Ryan menyatakan akan memberikan bantuan hukum kepada mahasiswa dan pelajar yang masih ditahan.
“Teman-teman mahasiswa dan pelajar bisa langsung menghubungi kami, insya Allah kami akan memberikan bantuan hukum untuk membebaskan teman-teman yang masih ditahan.” katanya.(heruli)