Bali, Hukum  

Polres Buleleng Gerak Cepat Sikapi Beredarnya Video Asusila

Kapolres Buleleng AKBP ndrian P saat konferensi pers di Mapolres Buleleng, Senin (13/12/2021)/Foto:One SP

BULELENG, SUDUTPANDANG.ID – Beredarnya video dugaan perbuatan asusila yang diduga dilakukan oleh beberapa orang di dalam sebuah kamar, dengan cepat disikapi unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buleleng. Dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Yogie Pramagita langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan diketahui kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 7 Desember 2021, sekira pukul 10.30 Wita di sebuah rumah di salah satu desa di Kecamatan Tejakula.

Kemenkumham Bali

Korban perempuan yang masih berumur 12 tahun, disetubuhi secara bergantian oleh 4 orang anak-anak yang masih dibawah umur yang masih berumur 14 tahun 1 orang dan berumur 15 tahun sebanyak 2 orang dan berumur 16 tahun sebanyak 1 orang .

“Kasus ini masih sedang diselidiki dan perbuatan yang dilakukan tersebut atas dasar suka sama suka, walaupun demikian karena ini terjadi terhadap anak, tetap dilakukan upaya hukum dengan mengedepankan Undang-undang Perlindungan Anak,” ujar Kapolres Buleleng AKBP Andrian P saat konferensi pers di Mapolres Buleleng, Senin (13/12/2021).

Andrian menjelaskan, terhadap korban dan beberapa orang yang diduga melakukan perbuatan tersebut di dalam video sekarang ini sedang dimintai keterangan di unit PPA Satreskrim.

“Beri kesempatan penyidik untuk melakukan penanganan kasus ini, perkembangan lebih lanjut nanti akan segera disampaikan,” ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Yogie P dan Kasi Humas Iptu Sumarjaya kepada awak media.(One)

Tinggalkan Balasan