PONOROGO, SUDUTPANDANG.ID –Kepolisian Resor (Polres Ponorogo) melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim bekerja sama dengan Disperindag, Dinas Pertanian, Bulog, dan Kejaksaan melaksanakan inspeksi lapangan terkait kualitas dan distribusi beras di wilayah Kabupaten Ponorogo.
Pengecekan ini dilakukan di Penggilingan Padi Jalan Trunojoyo Pasar Legi dan Swalayan Bintang Jalan Letjen Suprapto, Sabtu (2/8/2025).
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menjelaskan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pengoplosan beras premium dengan beras medium, mengecek kebenaran berat kemasan dengan isi sebenarnya dan menjaga kualitas beras yang beredar agar layak konsumsi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan pelanggaran kualitas maupun praktik pengoplosan di dua lokasi yang diperiksa.

“Seluruh beras yang diperiksa memenuhi standar, dan berat kemasan sesuai dengan ketentuan. Tidak ditemukan indikasi kecurangan,” ungkap AKBP Andin.
AKBP Andin menegaskan bahwa pengawasan distribusi beras akan terus dilakukan secara rutin di seluruh wilayah Ponorogo. Langkah ini bertujuan melindungi konsumen dari potensi kerugian akibat kecurangan, menjaga kestabilan harga beras di pasaran dan mendukung ketahanan pangan daerah.
“Kami akan terus melakukan monitoring agar peredaran beras di Ponorogo aman, berkualitas, dan tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.(ACZ/04)









