Polresta Sidoarjo Beri Kesempatan Tahanan Menikah

Polresta Sidoarjo Beri Kesempatan Tahanan Menikah
Proses pernikahan tahanan Polresta Sidoarjo di Masjid Al Ikhlas Polresta Sidoarjo (Foto: Dok. Humas Polresta Sidoarjo)

SIDOARJO-JATIM|SUDUTPANDANG.ID – Meski sedang menjalani masa penahanan, hak seseorang untuk menikah tetap diberikan. Seperti yang berlangsung di Masjid Al Ikhlas Polresta Sidoarjo, Jumat (29/5/2026), seorang tahanan yakni AA resmi melangsungkan akad nikah dengan kekasihnya SR

Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dengan dihadiri petugas Kantor Urusan Agama (KUA), keluarga kedua mempelai, serta anggota Kepolisian yang melakukan pengamanan dan pendampingan selama kegiatan berlangsung.

AA mengaku bersyukur dan bahagia karena tetap diberikan kesempatan untuk menikah meski status menjadi tahanan yang menjalani proses hukum.

“Alhamdulillah saya sangat bersyukur dan terharu karena masih diberikan kesempatan untuk menikah dengan pasangan saya. Terima kasih kepada Polresta Sidoarjo yang telah memfasilitasi dan memberikan izin sehingga akad nikah ini dapat berjalan lancar,” ujar AA usai akad nikah.

BACA JUGA  AKBP Leo Dedy Defretes Sosialisasi Program "Mesadu Pak Kapolres" dan Layanan 110 Polri

Kasat Tahti Polresta Sidoarjo AKP Triarso mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan kepada tahanan untuk tetap mendapatkan hak-haknya, termasuk melangsungkan pernikahan sesuai aturan yang berlaku.

“Tahanan punya hak, salah satunya menikah. Jadi kita kasih kesempatan,” ujar AKP Triarso.

Ia menambahkan, pelaksanaan akad nikah dilakukan dengan pengawasan dan pengamanan ketat guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar.(ACZ)