Polsek Denpasar Selatan Ringkus Dua Remaja Pelaku Begal

Polsek Denpasar Selatan Ringkus Dua Remaja Pelaku Begal
Foto:Dok.Humas Polsek Densel

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Denpasar Selatan berhasil meringkus dua remaja terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di Jalan Tukad Balian, Denpasar Selatan, Bali.

Kedua remaja berinisial IGS (16) dan PAS (17) diamankan di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan.

Ucapan Sudut Pandang untuk Bupati Pasuruan

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, mengungkapkan, kedua remaja ditangkap di kediaman masing-masing setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 23 Januari 2025, sekitar pukul 05.00 WITA. Korban, Bryan (35), tengah dalam perjalanan menuju tempat kerja ketika dihentikan oleh sekelompok pemuda berjumlah sekitar delapan orang.

Awalnya, korban melihat tiga sepeda motor terparkir di tepi jalan, seolah hendak balapan. Saat melintas, para pelaku langsung mengejar dan menghadangnya. Salah satu pelaku menegur korban dengan kata-kata kasar, sementara yang lain mengancam dengan berkata, “Tak tembak kamu!”

BACA JUGA  Jaksa Agung Kukuhkan Kepengurusan PJI Periode 2022-2024

Salah seorang pelaku kemudian memukul korban dengan bambu sepanjang 1,5 meter hingga terjatuh. Dalam kondisi terkapar, korban masih berusaha mempertahankan tasnya, tetapi akhirnya dirampas oleh para pelaku. Tak hanya itu, pelaku juga membuang kunci motor korban sebelum melarikan diri ke arah selatan.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka memar di tangan kanan serta kehilangan barang berharga, termasuk tiga unit ponsel serta dompet.

Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil menangkap dua pelaku utama, IGS (16) dan PAS (17), di rumah masing-masing tanpa perlawanan.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa tiga unit ponsel milik korban. Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa awalnya mereka hanya berkumpul untuk melihat matahari terbit di Pantai Sanur.

BACA JUGA  Awasi Orang Asing, Kemenkumham Bali Gandeng Bendesa Adat

“Polisi akan terus mendalami kasus ini dan melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang masih DPO. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa,” ujar AKP I Ketut Sukadi.(One/01)