JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat berlakukan sistem Crowd Free Night (CFN) guna mengantisipasi kerumunan di masa PPKM Level 2 di Kawasan Kota Tua Jalan Kunir Pinangsia Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (6/02/2022)
Dalam apel penerapan sistem CFN kali ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Metro Tamansari AKBP Rohman Yonky Dilatha SIK. MSi serta di ikuti 3 pilar Tamansari, Jakarta Barat.
Kapolsek Metro Tamansari AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan kegiatan pemberlakukan sistem Crowd Free Night (CFN) tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan di Kawasan Kota Tua, Café, Kawasan Mangga Besar Raya dan sekitarnya.
“Kita mengetahui Kawasan Kota Tua merupakan destinasi salah satu obyek pariwisata di Jakarta Barat. Oleh sebab itu Pemberlakuan tersebut untuk mengantisipasi adanya kerumunan di sekitar lokasi tersebut,” tutur AKBP Rohman Yonky.
Yonky menjelaskan kegiatan CFN tersebut berlaku diberlakukan mulai pukul 00.00 sampai pukul 04.00 WIB. Setiap beberapa jam sekali TNI, POLRI dan Satpol PP secara bergantian akan mengecek kawasan Kota Tua dan sekitarnya. Bila mana masih ada keramaian akan kita beri teguran untuk segera pulang ke rumah masing-masing.
“Kami juga memberi himbauan kepada warga agar memakai masker dan patuhi protokol kesehatan serta tidak keluar malam jika tidak berkepentingan,”tuturnya. (for)