BIMA, SUDUTPANDANG.ID – Polres Bima beserta Polsek jajarannya terus menunjukkan kinerja untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Seperti dalam kasus pencurian, pada Selasa (19/10/2021) lalu, Reskrim Polsek Woha yang di-backup Resmob berhasil meringkus 3 terduga kawanan spesialis pencurian di Desa Raba Kodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Kapolsek Woha Iptu Saiful Anhar, melalui Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka mengungkap kronologi kasus pencurian dengan menangkap ketiga terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.
“Ketiga terduga pelaku berinisial MS, MN dan YF. Barang bukti yang diamankan yakni satu blok mesin dump truk, satu blok gardan, satu mesin pompa air merk Shimizu, satu gerinda mesin, satu bor mesin dan satu buah Accu. Penangkapan tersebut berdasakan laporan pengaduan Nomor: B / 175/ X / 2021/ SEK. Woha, tanggal 19 Oktober 2021,” ungkap Adib, dalam keterangannya.
Adib menjelaskan, Abdilah, warga Desa Sie, menjadi korban pencurian pada Selasa, 12 Oktober 2021 sekira pukul 19.00 Wita.
“Para terduga pelaku berangkat dari Dusun Sarae berjalan ke arah selatan melalui jalan raya untuk menuju Kompleks BTN Rabakodo, setelah berada di BTN Rabakodo, kemudian pelaku berinisial MS masuk kedalam pekarangan dengan cara memanjat pagar kayu rumah korban,” jelasnya.
Setelah MS berada di dalam pekarangan, lanjutnya, kemudian disusul pelaku kedua berinisial MN. Selanjutnya pelaku ketiga berinisia YF.
“Setelah ketiganya berada di halaman rumah korban, kemudian para pelaku langsung menjalankan aksinya mengambil barang-barang milik korban,” terang Adib.
Mendapat laporan tersebut Tim Resmob dan anggota di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Woha Aipda Nanang Qosim, melakukan serangkaian penyelidikan guna mencari dan mengungkap keberadaan ketiga terduga pelaku.
‘Setelah empat hari melakukan pencarian, tim mendapatkan informasi keberadaan para pelaku. Tim bergerak cepat dan langsung mengamankan ketiganya yang diduga spesialis pelaku pencurian rumah,” ucapnya.
“Saat ditangkap ketiganya tidak melakukan perlawanan, para pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Woha untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Adib.(Teguh BM)