Bali  

PPKM Darurat, Polres Badung Gelar Operasi Aman Nusa Agung II 2021

Foto:dok.Humas Polres Badung

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Polres Badung terus bergerak menertibkan para pedagang dan pembeli dengan imbauan simpatik yang tegas. Kegiatan ini dilakukan agar patuh dan taat dengan Instruksi Pemerintah No 15/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19.

Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan PPKM Darurat di seluruh Kabupaten Badung dengan sasaran tempat-tempat rawan keruman seperti pasar-pasar tradisional maupun tempat pembelanjaan lainnya.

Foto:dok.Humas Polres Badung

“Ini adalah instruksi pemerintah harus dipatuhi, meskipun hingga kini belum dikasi sanksi berupa denda oleh petugas,” ujar Kanit Lantas Polsek Abiansemal Iptu I Nym Sumantra di Pasar Senggol Blahkiuh, Rabu, (7/7/2021).

Foto:dok.Humas Polres Badung

“Sementara masih disiplin, jika membandel tentu kita berikan sanksi yang tegas sesuai peraturan yang berlaku,” sambungnya.

BACA JUGA  Gencar Edukasi Prokes, AKP Aan Saputra: Jaga Diri Sendiri, Berarti Telah Menjaga Orang Lain

Selama kegiatan yustisi dalam rangka Operasi Aman Nusa Agung II tahun 2021 ini berjalan aman dan kondusif.(one)

Tinggalkan Balasan