Bali  

PPKM Darurat, Polres Badung Gelar Operasi Aman Nusa Agung II 2021

Foto:dok.Humas Polres Badung

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Polres Badung terus bergerak menertibkan para pedagang dan pembeli dengan imbauan simpatik yang tegas. Kegiatan ini dilakukan agar patuh dan taat dengan Instruksi Pemerintah No 15/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19.

Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan PPKM Darurat di seluruh Kabupaten Badung dengan sasaran tempat-tempat rawan keruman seperti pasar-pasar tradisional maupun tempat pembelanjaan lainnya.

Foto:dok.Humas Polres Badung

“Ini adalah instruksi pemerintah harus dipatuhi, meskipun hingga kini belum dikasi sanksi berupa denda oleh petugas,” ujar Kanit Lantas Polsek Abiansemal Iptu I Nym Sumantra di Pasar Senggol Blahkiuh, Rabu, (7/7/2021).

Foto:dok.Humas Polres Badung

“Sementara masih disiplin, jika membandel tentu kita berikan sanksi yang tegas sesuai peraturan yang berlaku,” sambungnya.

BACA JUGA  Proses Panjang Rudenim Denpasar Deportasi WNA Swiss Pengidap Gangguan Mental 

Selama kegiatan yustisi dalam rangka Operasi Aman Nusa Agung II tahun 2021 ini berjalan aman dan kondusif.(one)

Tinggalkan Balasan