PPKM Kembali Diperpanjang hingga 2 Agustus

Presiden Jokowi/Foto:tangkapan layar YouTube Setpres

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 kembali diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

Dalam kesempatan itu, Jokowi menyatakan melanjutkan penerapan PPKM Level 4 yang berakhir hari ini.

Kemenkumham Bali
BACA JUGA  Kasus "IKN Tempat Jin Buang Anak" Akan Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

“Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan langsung dari akun YouTube Sekretariat Presiden dari Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (25/7/2021).

Menurut Jokowi, sudah ada tren perbaikan dari sisi laju penambahan kasus, BOR, hingga positivity rate.

Kendati demikian, semua pihak harus tetap berhati-hati menyikapi tren perbaikan tersebut.(can)

BACA JUGA  Puan Ungkap Kandidat Cawapres Pendamping Ganjar, Ada Mahfud MD hingga AHY

Tinggalkan Balasan