JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Presiden Prabowo Subianto melantik Andi Rahadian sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Pengangkatan Andi Rahadian tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 31/P Tahun 2026 tentang pengangkatan duta besar RI.
Dalam keputusan itu, Andi Rahadian ditugaskan menjalankan misi diplomatik dengan berkedudukan di Muscat, Oman.
Prosesi pelantikan berlangsung bersamaan dengan pengucapan sumpah jabatan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dan anggota Ombudsman.
Presiden memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan yang merujuk pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dalam sumpah jabatan, Andi Rahadian menyatakan kesetiaannya kepada konstitusi serta komitmen menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan secara konsisten sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara.
Ia juga menegaskan akan menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi etika jabatan serta penuh tanggung jawab.
Usai pengucapan sumpah, rangkaian acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Presiden Prabowo dan pejabat yang dilantik.
Setelah prosesi tersebut, Presiden Prabowo bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan ucapan selamat kepada Andi Rahadian beserta keluarga.
Sejumlah pejabat negara turut menghadiri acara tersebut, antara lain Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Menteri Luar Negeri Sugiono.
Turut hadir pula Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.(red)










