Premanisme Merusak Citra Polri

Premanisme Merusak Citra Polri. Direktur Pemberitaan
Alexius Tantrajaya, S.H., M.Hum.(Foto: Dok.Pribadi)

“Para Kapolda di seluruh Indonesia seharusnya tidak harus menunggu ditegur dan diperintah oleh Kapolri baru bertindak tegas terhadap para pelaku premanisme yang bisa menghambat kemajuan perekonomian Indonesia.”

Oleh Alexius Tantrajaya

Tindakan premanisme yang telah menggangu pelaku industri dengan modus meminta “jatah uang THR dan keamanan” menjelang Lebaran tidak bisa ditolerir. Aksi premanisme yang viral di media sosial dengan ancaman operasional pabrik akan diganggu dan dikuasainya harus menjadi perhatian khusus bagi pihak Kepolisian.

Bila aksi premanisme ini dibiarkan, tentu akan menjadi salah satu pertimbangan bagi calon investor untuk berpikir ulang berpartisipasi turut membangun perekonomian Indonesia. Kondisi ini akan berdampak terhadap lapangan kerja bagi masyarakat.

Calon investor pasti khawatir investasinya tidak terjamin keamanannya di Indonesia, mengingat sekelompok masyarakat sipil saja bisa mengganggu kelancaran produksi suatu industri resmi berizin dari Pemerintah RI. Hal pertama muncul di benak calon investor tentu akan mempertanyakan, kemana Polisi?.

BACA JUGA  Buruh dan Presiden Sepanggung Sepenanggungan

Oleh karenanya, para Kapolda di seluruh Indonesia seharusnya tidak harus menunggu ditegur dan diperintah oleh Kapolri baru bertindak tegas terhadap para pelaku premanisme yang bisa menghambat kemajuan perekonomian Indonesia.

Peristiwa yang membuat kita prihatin lainnya, pada akhir-akhir ini banyak berita kasus yang terjadi melibatkan oknum Kepolisian sebagai pelanggar hukum. Di antaranya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kasus ini berakhir dengan sanksi pemecatan tidak dengan hormat sebagai polisi melalui sidang Kode Etik Polri oleh Mabes Polri di Jakarta.

Kasus lainnya adalah pembakaran Kantor Polsek Kayangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh massa. Kemudian tiga anggota polisi, salah satunya Kapolsek Negara Batin dibunuh dengan ditembak ketika melaksanakan tugas penggerebekan judi sabung Ayam di Kampung Karang Manik, Way Kanan, Lampung. Kasusnya kini sedang dalam pengungkapan oleh Tim Gabungan TNI-Polri, apa yang sebenarnya terjadi dari peristiwa tersebut dan kita tunggu hasilnya.

BACA JUGA  Seluruh Permohonan Ganjar-Mahfud Juga Ditolak MK

Dari berbagai banyak peristiwa yang melibatkan kepolisian ini, harus menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto agar bisa memerintahkan Kapolri untuk segera melakukan perbaikan supaya Polri bisa kembali menjadi abdi utama bagi nusa dan bangsa. Mengemban tugas di seluruh wilayah Indonesia guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Oleh karenanya, Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum harus dibuat dan diatur mekanismenya agar tidak membuka “peluang” yang bisa dimanfaatkan untuk dijadikan komoditi bagi oknum polisi untuk mencari keuntungan pribadinya.

Oknum polisi yang mempermainkan kewenangannya secara melanggar hukum untuk bisa mendatangkan keuntungan dengan menggunakan jabatannya. Bila modus ini tidak segera ditertibkan, maka dikhawatirkan institusi Polri akan semakin jauh dari hati masyarakat, yang pada akhirnya masyarakat akan bertindak main hakim sendiri pada setiap permasalahan hukum yang dihadapinya.

BACA JUGA  Kanwil Kemenkumham Bali Gelar "Exit Meeting" Hasil Pemeriksaan BPK

Ini tidak boleh terjadi di Indonesia yang sudah berkomitmen dari sejak merebut kemerdekaan akan membangun kemajuan Indonesia menjadi negara besar berdasarkan hukum yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, dengan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia. Semoga.

*Penulis Alexius Tantrajaya, S.H., M.Hum., adalah advokat dan praktisi hukum senior