JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri, Kamis (21/12/2023) malam di Jakarta menyatakan mengundurkan diri sebagai KPK.
Ia menyatakan pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta kepada jajaran pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK
“Saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya,” katanya di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan.
Ia mengatakan pengunduran dirinya setelah 4 tahun mengabdi sebagai pimpinan KPK adalah demi stabilitas bangsa menjelang tahun politik 2024.
Firli mengatakan dirinya sudah hadir di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK sejak Kamis pagi.
Meski demikian dirinya tidak mengikuti sidang kode etik karena kedatangannya ke KPK adalah untuk menyampaikan pengunduran dirinya.
I mengaku menunggu sidang kode tersebut selesai sebelum bertemu dengan Dewas KPK sebagai bentuk penghormatan terhadap sidang tersebut. (02/Ant)