JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyetujui cuti yang nantinya diajukan para menteri yang maju menjadi capres maupun cawapres.
Dalam draft Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, menteri atau pejabat setingkat menteri yang mencalonkan diri cukup mengajukan cuti selama tahapan pemilu 2024.
“Diizinkan lah. Yang dulu-dulu juga gitu,” kata Jokowi di Gudang Bulog Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (11/9/2023).
Jokowi mengatakan pemerintahannya tidak akan terganggu jika nantinya para menterinya yang maju menjadi capres maupun cawapres mengajukan cuti. Menurut dia, saat ini sistem birokrasi di Indonesia sudah mapan.
“Ah, sistem birokrasi kita ini sudah mapan,” ujarnya.
Diketahui, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju memang bakal maju dalam Pileg maupun Pilpres. Mereka di antaranya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang akan diusung oleh Gerindra sebagai capres.
Kemudian ada juga nama-nama Menteri BUMN Erick Thohir hingga Menparekraf Sandiaga Uno yang digadang-gadang menjadi cawapres. (05)