JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mencoblos di Gambir, Jakarta Pusat.
Pada 12 Februari 2024, Jokowi menerima surat undangan pencoblosan. Jokowi akan mencoblos di TPS 10, RW 02, Gambir, Jakarta Pusat.
Surat undangan pencoblosan itu diserahkan langsung oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS TPS 10 Hamdi Basyar ke Jokowi. Jokowi didampingi Mensesneg Pratikno saat menerima surat undangan pencoblosan itu.
“Kami baru saja menyampaikan surat undangan kepada Bapak Presiden dan Ibu Negara,” kata Hamdi.
TPS 10 berlokasi di Gedung Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta Pusat. Di TPS itu terdapat 120 daftar pemilih tetap (DPT).
“Kemudian kami juga sampaikan kepada Bapak Presiden tadi lokasi TPS itu adalah di Gedung LAN Jalan Veteran Rw 02 Kelurahan Gambir,” ujarnya.
“Saya juga sampaikan tadi DPT yang terdata ada 120, TPS itu udah dibuka dari jam 7 sampai jam 1 siang,” ujarnya. (05)