Oleh Rahma Tsani Salsabila
Pengembangan teknologi metaverse merupakan salah satu berita hangat yang menjadi perbincangan netizen di sosial media. Hal itu disebabkan munculnya statement Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin menerapkan teknologi metaverse.
Pengertian metaverse sebenarnya belum begitu jelas. Namun Metaverse merupakan konsep internet yang diimplemantasikan dengan virtual 3D. Gagasan tersebut merupakan gagasan pemilik Facebook yaitu Mark Zuckenberg yang menginginkan ruang lingkup kehidupan dengan campur tangan teknologi metaverse.
Namun dengan adanya wacana tersebut, ada banyak problematika yang muncul dengan beberapa latar belakang, apakah negara kita mampu melakukan itu?.
Problematika yang pertama berasal dari sektor keamanan pencurian data dan ransomware. Hal itu dipertanyakan, karena kasus pencurian data pada tahun 2020-2021 masih tinggi. Padahal Indonesia belum juga memasuki era metaverse. Meski angka permasalahan ransomware dan pencurian data dapat diminimalisir dengan penegakkan pasal yang sudah ada.
Metaverse bisa berjalan jika dibarengi dengan jaringan internet generasi kelima atau disebut 5G. Menurut Ericsson ConsumerLab, The Future Urban Reality, bahwa pengguna Ponsel 5G di Indonesia baru 15%. Tanpa fasilitas 5G, metaverse tidak mungkin bisa dijalankan. Karena konsep metaverse menginginkan sinyal yang mumpuni untuk memfasilitasi pekerjaan. Contoh transisi e-Government dari manual menjadi pelayanan data secara online juga jauh dari kata sempurna. Masih banyak wilayah-wilayah yang belum mampu menerima perkembangan teknologi. Entah itu secara Sumber Daya Manusia (SDM) atau masalah geografis yang menghambat kemajuan teknologi.
Jika dilihat dari beberapa problematika di atas, memang bisa dibilang terlalu dini jika pemerintah membahas metaverse. Namun pemerintah juga harus mengkaji ulang tentang masa depan teknologi metaverse. Kita juga perlu mendukung langkah-langkah pemerintah yang bertujuan memajukan kehidupan bangsa dan negara.
*Penulis Rahma Tsani Salsabila adalah Mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang, NIM: 202010170311166