JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Gabungan personel Satpol PP hingga kepolisian membongkar bangunan liar di kawasan Gang Royal, Jalan Bendengar Utara III, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat. Bangunan liar di Gang Royal itu santer menjadi tempat lokalisasi prostitusi sejak lama.
Kasatpol PP Jakarta Barat Agus Irwanto menerangkan, pihaknya membongkar sebanyak 35 bangunan liar (bangli) yang berdiri di kawasan milik atau aset PT KAI. Kegiatan penertiban ini dilakukan menanggapi keluhan dari masyarakat.
“Hal ini terjadi karena adanya keluhan masyarakat, baik Penjaringan maupun yang ada di Tambora terkait aktivitas yang masyarakat atau warga yang ada di Bandengan ini,” katanya kepada wartawan, Senin (16/10).
“Jadi, kegiatannya (di bangunan liar tersebut) sangat melanggar aturan dan meresahkan masyarakat,” sambung Agus.
Ia membenarkan bahwa bangli-bangli tersebut biasa digunakan sebagai lokasi prostitusi. “Ya kegiatan masyarakat berkaitan dengan prostitusi dan juga hal-hal lain yang melanggar,” ucapnya.
Agus memastikan bahwa pembongkaran ini sudah sesuai prosedur dan pihaknya sudah melakukan sosialisasi sebelumnya kepada para penghuni bangunan liar ini. “Dan mereka juga merasa mereka bukan berada di tempat yang tepat dan mereka tidak punya hak untuk bertahan,” ungkapnya.
“Sehingga juga kegiatan ini juga kondusif. Mereka membongkar sendiri bangunannya 3 hari, 4 hari yang lalu sudah kita berikan untuk melakukan pembongkaran sendiri. Barang-barang yang akan mereka selamatkan silakan,” tandas Agus.(03/JP)