Punya Segudang Prestasi, Febrie Adriansyah Diangkat Sebagai Jampidsus

Febrie Adriansyah diangkat sebagai Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Foto:dok.Puspenkum Kejagung)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Febrie Adriansyah diangkat sebagai Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Febrie Andriansyah menggantikan Jampidsus Ali Mukartono yang diangkat sebagai Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas).

“Benar Febrie Adriansyah sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).

Pengangkatan Febrie Adriansyah berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 181/TPA Tahun 2021 tertanggal 31 Desember 2021.

“Tentang pengangkatan pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” ujar Leo

Selanjutnya, Ali Mukartono ditugaskan menduduki posisi Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Untuk posisi Wakil Jaksa Agung dijabat Sunarta, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021.

Seperti diketahui, sebelum menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Febri telah menorehkan berbagai prestasi saat menjadi Direktur Penyidikan Jampidsus. Di antaranya, Febrie dinilai sukses dalam membongkar kasus mega korupsi Jiwasraya, Asabri, dan kasus Bank Tabungan Negara (BTN).

Kemudian saat menjabat Kajati DKI Jakarta, Febrie Adriansyah juga berhasil mengungkap kasus dugaan mafia tanah dan pelabuhan. Tak hanya sampai disitu, dirinya juga meraih piagam penghargaan dari BPJS Kesehatan.(red)

Tinggalkan Balasan