PWI Pusat: Hasil Audit UKW-BUMN Gate Tidak Ada Penyimpangan

Pemberhentian Hendry Ch Bangun dari Keanggotaan PWI Tak Miliki Dasar Hukum. UKW BUMN Gate. Rekonsiliasi PWI
Kantor PWI Pusat (Foto:Dok.PWI)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, mengumumkan hasil audit program pendidikan dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang disponsori Forum Humas BUMN, atau dikenal dengan istilah ‘UKW-BUMN Gate’.

“Hasilnya tidak ditemukan penyimpangan yang material dan signifikan atas laporan faktual penerimaan dan pengeluaran program UKW,” ujar Hendry Ch Bangun dalam rapat pleno Pengurus Harian PWI di Gedung Pers Lantai IV, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Kemenkumham Bali

Hendry menjelaskan, audit tersebut dilakukan oleh akuntan independen untuk periode 1 Desember 2023 hingga 30 April 2024, dengan nomor laporan: 008/HT/LAI/VII/24.

“Hasil audit menunjukkan bahwa PWI Pusat telah sepenuhnya melaksanakan Surat Keputusan terkait tata cara pembagian insentif,” ungkapnya.

BACA JUGA  Dukung IKN Nusantara, MADN Sampaikan Tujuh Aspirasi ke Mendagri

Namun, lanjutnya, PWI Pusat diminta untuk meninjau kembali Surat Keputusan mengenai peruntukan cashback karena dianggap rancu dengan istilah gratifikasi.

“Selain itu, PWI Pusat disarankan mengimplementasikan SOP yang telah dibuat Pengurus,” kata Hendry.

Hendry menegaskan bahwa tuduhan mengenai dugaan pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan UKW-BUMN Gate yang didanai oleh sponsorship dari Forum Humas BUMN adalah tidak benar.

“Tuduhan tersebut sama sekali tidak benar,” tegas Hendry.

Ia juga menyebutkan bahwa rapat pleno telah memberikan persetujuan bulat untuk mengesahkan laporan akuntan independen dari Kantor Akuntan Publik Haryo Tienmar.

“Rapat pleno juga telah secara bulat memberikan persetujuan untuk mengesahkan laporan audit tersebut,” kata Hendry.

BACA JUGA  PWI Pusat Tetapkan Kalsel Tuan Rumah HPN 2024

Dengan hasil audit ini, PWI Pusat berharap dapat mengklarifikasi segala tuduhan yang tidak berdasar dan memastikan bahwa program UKW berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.(01)