Raih Juara II Pelunasan PBB, Camat Paiker Ungkap Suka Duka Petugas Penagih Pajak

Foto:dok.Camat Paiker

Empat Lawang, Sudutpandang.id – Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker) mendapat juara II untuk tingkat kecamatan dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan juara I tingkat desa, yang diraih Desa Air Mayan.

Prestasi tersebut diraih Kecamatan Paiker dalam bulan bakti dan pemberian penghargaan lunas PBB Kabupaten Empat Lawang tahun 2020 oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD).

Kemenkumham Bali

Camat Paiker, Noperman Subhi menjelaskan, pelunasan PBB baik kecamatan dan desa, wilayah paling dulu lunas dibanding dengan 10 kecamatan dan 147 desa yang ada di Kabupatem Empat Lawang.

Ketika ditanya kenapa tidak mendapatkan yang terbaik, Noperman mengatakan berdasarkan keterangan petugas, pajak tower di Paiker yang menjadi kewajiban provider belum dibayar.

“Rasanya tidak mungkin dibayar oleh camat atau kepala desa, apalagi tujuan untuk mengejar target juara,” ujarnya.

Ia menuturkan, banyak suka duka yang dialami agar PBB di Paiker segera lunas, yang tentu saja tidak dirasakan oleh pegawai BP2RD.

“Dengan menggunakan kendaraan pribadi dan honor yang tidak memadai petugas pajak kecamatan keluar masuk desa menagih pajak PBB,” ungkap Camat yang hobi menulis ini.

Kedepan, dirinya berharap ada edukasi dari BP2RD agar PBB dibayar oleh masyarakat.

“Ini perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak atau taat pajak. Jangan seperti selama ini dimanja dengan yang gratis. Pada dasarnya jumlah PBB yang dibayar masyarakat tidak begitu membebani, masih terjangkau oleh masyarakat umum berkisar Rp10.000,00 hingga Rp30.000,00,” katanya.

Bersyukur

Fauzan Sodry, petugas penagih pajak Kecamatan Paiker merasa bersyukur dengan tertagihnya PBB masyarakat melalui kepala desa. Menurutnya perlu kesabaran melakukan pendekatan kepada kepala desa dengan karakternya masing-masing.

Fauzan, yang pernah jadi sekretaris dan pejabat Kepala Desa Muara Rungga berharap ada perhatian BP2RD kepada petugas penagih pajak yang didelegasikan kepada pegawai kecamatan.

“Agar lebih aman dan nyaman melaksanakan penagihan. Tidak kalah pentingnya informasi yang disampaikan hendaknya akurat seperti masalah penagihan pajar tower dari berbagai provider yang awalnya akan ditagih oleh BP2RD, tetapi nyatanya di ujung tahun harus ditagih petugas kecamatan,” katanya.(santo)

Tinggalkan Balasan