“Indonesia akan memperkuat kolaborasi lintas sektor demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan layak bagi jutaan anak di Indonesia.”
JENEWA. SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Indonesia memaparkan berbagai kemajuan dan tantangan dalam pemenuhan hak-hak anak kepada Komite Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam Dialog Konstruktif yang digelar di Jenewa, Swiss pada 14 – 15 Mei 2025.
Siaran pers Kementerian Luar Negeri RI, Sabtu (17/5), menyebutkan, dialog ini menjadi bagian dari proses peninjauan rutin bagi negara-negara yang telah meratifikasi Konvensi Hak Anak, sebagaimana telah dilakukan Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 1990.
Duta Besar Achsanul Habib, Kuasa Usaha Ad Interim Perutusan Tetap RI (PTRI) di Jenewa, menyampaikan bahwa partisipasi Indonesia dalam forum ini merupakan bentuk komitmen kuat pemerintah untuk terus menjamin perlindungan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Dialog ini juga menjadi tindak lanjut dari laporan periodik kelima dan keenam yang disusun sejak Januari 2021, sebagai bagian dari proses evaluasi menyeluruh terhadap kondisi anak di Tanah Air.
Dalam sesi tersebut, Komite menggali informasi terkait berbagai isu strategis, antara lain partisipasi anak dalam perumusan kebijakan, pelaksanaan program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak, akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan, perlindungan hak anak dari kelompok masyarakat adat, serta perencanaan, pendanaan, dan pengumpulan data statistik terkait anak.
Achsanul menegaskan bahwa Indonesia akan memperkuat kolaborasi lintas sektor demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan layak bagi jutaan anak di Indonesia.
Komite Hak Anak PBB yang terdiri dari 18 pakar independen juga mengapresiasi kemajuan Indonesia, khususnya dalam bidang legislasi dan pencatatan kelahiran selama satu dekade terakhir, seraya tetap menyoroti sejumlah tantangan yang masih perlu dibenahi.
Untuk diketahui, Indonesia sebelumnya telah menjalani dialog konstruktif serupa pada 1993, 2004, dan 2014. Komitmen berkelanjutan dalam forum internasional ini menunjukkan keseriusan Indonesia dalam menegakkan hak asasi anak sesuai standar global.(01)