CIBINONG-BOGOR, SUDUTPANDANG.ID – Pengunduran diri Dr KH Romhdon, MH dari jabatan Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan digantikan KH Diding Sirojudin, akhirnya diterima pada rapat harian jajaran syuriyah, yang secara bulat sepakat, di mana mundurnya Kiai Romdhon juga dikuatkan oleh sidang khusus Tim Ahlul Halli wal Aqadi (AHWA)
Penjelasan itu disampaikan Wakil Katib I Syuriyah PCNU Kabupaten Bogor, ustadz Ahmad Fahir, M.Si dalam taklimat media yang diterima sudutpandang.id di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (23/9/2026).
Menurut dia penerimaan pengunduran diri KH Romhdon dari jabatan Rais Syuriyah PCNU dilakukan melalui rapat di Gedung PCNU Kabupaten Bogor, Kelurahan Tengah, Cibinong, Ahad (20/9).
Musyawarah Syuriyah PCNU Kabupaten Bogor dihadiri seluruh jajaran Wakil Rais, Katib dan jajaran Wakil Katib. Sebanyak 21 dari 22 pengurus atau 95,5 persen dari seluruh pengurus Syuriyah PCNU masa bakti 2025-2030.
Rapat Harian Syuriyah PCNU Kabupaten Bogor dipimpin oleh Wakil Rais I, KH Diding Sirojudin dan Katib Syuriyah, KH Kholil Khoeruddin. Berlangsung dari pukul 13.00 hingga 18.00 WIB.
Ia mengatakan, rapat tersebut digelar untuk menyikapi pengunduran diri Kiai Romdhon dari jabatan Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Bogor. Terhitung dari Kamis (3/9) atau 17 hari sebelum rapat digelar.
Jajaran syuriyah dengan peka dan bijak, kata dia, merespons derasnya masukan dari para pemangku kepentingan NU dan masyarakat Bogor terkait mundurnya KH Romdhon dari Rais Syuriyah PCNU.
Ia menambahkan pengunduran diri Kiai Romdhon dari jabatan Rais Syuriyah dilakukan dengan inisiatif sendiri dan dengan penuh kesadaran, melalui surat tulisan tangan yang ditandatanganinya secara bermaterai, dengan melampirkan keterangan visual melalui pernyataan resmi via rekaman video.
Atas dasar surat tulisan tangan yang ditandatangani bermaterai dan pernyataan melalui video, yang menegaskan pengunduran diri Kiai Romdhon dari jabatan Rais Syuriyah, kata dia, jajaran Syuriyah PCNU Kabupaten Bogor menggelar rapat untuk menyikapinya secara kelembagaan.
“Berita pengunduran diri Kiai Romdhon viral bukan hanya di kalangan pemangku kepentingan NU Kabupaten Bogor, namun menyebar di berbagai platform media sosial maupun media online,” katanya.
“Setelah kami gelar rapat dan tabayyun secara resmi atas nama institusi Syuriyah PCNU untuk uji validitas surat pernyataan resmi dan video yang dikeluarkan Kiai Romdhon, Syuriyah PCNU Kabupaten Bogor tidak punya pilihan selain menerima pengunduran diri tersebut,” katanya.
Disebutkannya bahwa NU merupakan organisasi sangat besar. Mundurnya Kiai Romdhon dari jabatan Rais Syuriyah PCNU, sebagai bagian dari dinamika dan seleksi alam dalam berorganisasi.
“NU Bogor memiliki stok kader yang sangat melimpah. Tidak ada kesulitan apapun untuk mencari kader pengganti Rais Syuriyah yang memilih mundur dan berhalangan tetap,” katanya.
Setelah pimpinan rapat mendengarkan satu per satu sikap dan pandangan 20 orang jajaran Syuriah, Kiai Romdhon yang telah menyatakan mundur dari jabatan Rais diberikan kesempatan menyampaikan jawabannya.
Mantan Kasubbag TU Kantor Kemenag Kabupaten Bogor tersebut mengakui, betul surat dan video pernyataan mundur dari jabatan Rais Syuriyah PCNU yang beredar di media online dan media sosial ditulisnya dalam keadaan sadar.
Baik surat tulisan tangan yang ditandatangani bermaterai maupun pernyatan secara langsung melalui rekaman video, dua-duanya otentik dan valid sebagai tulisan tangan dan rekaman gambar dan suaranya.
Tak Dijelaskan Mundur
Dalam kesempatan itu, kata Ahmad Fahir, Kiai Romdhon tidak menjelaskan secara terbuka latar belakang dan alasan mengapa ia membuat surat dan video pernyataan mundur dari Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Bogor.
Selain itu, ia juga memahami sepenuhnya konsekuensi dari langkah yang ditempuhnya pada Kamis (3/9). Ia menerima apa yang diputuskan oleh peserta rapat harian Syuriyah PCNU.
Wakil Rais 1 Syuriyah PCNU Kabupaten Bogor, KH Diding Sirojudin mengatakan, mekanisme penerimaan mundurnya Kiai Romdhon dari jabatan Rais Syuriyah dilakukan melalui dua tahapan.
Pertama, melalui rapat dengar pendapat seluruh jajaran Syuriyah. Dari 21 orang pengurus yang hadir, 85 persen menerima pengunduran diri Kiai Romdhan.
Kedua, kata Pengasuh Pesantren Riyadush Sholihin, Desa Bunar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor ini, melalui sidang AHWA, yaitu komite kecil ulama NU Kabupaten Bogor yang beranggotakan lima orang kiai sepuh hasil Konferensi Cabang (Konfercab) 2025.
Tim AHWA Kabupaten Bogor terdiri atas KH Diding Sirojudin, KH Asep Saepul Milah, KH Zabidi Nawawi, KH Kholil Khoeruddin, dan KH Romdhon.
Melihat dinamika yang berlangsung dalam rapat syuriyah dan merespons derasnya perhatian publik yang ditujukan pada PCNU Kabupaten Bogor, tim AHWA melakukan sidang khusus.
“Hasil sidang Tim AHWA sejalan dengan pandangan dan menguatkan sikap mayoritas peserta rapat jajaran Syuriyah, yaitu menerima pengunduran diri Kiai Romdhon dari jabatan Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Bogor masa khidmat 2025-2030,” kata Kiai Diding.
Selain mengukuhkan sikap dan pandangan mayoritas pengurus Syuriyah yang menerima pengunduran diri Kiai Romdhon dari jabatan Rais, rapat AHWA juga secara bulat menunjuk Wakil Rais I dan Anggota AHWA, KH Diding Sirojudin sebagai Rais Syuriyah, yang akan melanjutkan masa khidmat kepengurusan Syuriyah PCNU Kabupaten Bogor hingga 2030 mendatang, demikian Kiai Diding. (red/02)











