“Peradi SAI saat ini satu-satunya organisasi advokat yang telah memanfaatkan teknologi modern. Seluruh data anggota SAI maupun tentang Organisasi Advokat di Indonesia dapat dengan mudah diketahui melalui sistem digital di Peradi SAI.”
JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Jakarta Barat, Stefanus Gunawan, menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Peradi SAI di Legian Kuta, Badung, Bali, yang berlangsung pada 10 -12 Juni 2022.
Advokat senior ini mengapresiasi tema Rakernas Peradi-SAI, yaitu “Peran Organisasi Advokat Menghadapi Disrupsi Teknologi”. Menurut Stefanus, disrupsi teknologi adalah keniscayaan yang tidak perlu ditakuti.
“Diharapkan anggota Peradi SAI dan seluruh advokat Indonesia dapat menguasai dan berinovatif dalam teknologi, terlebih lagi sistem peradilan di negeri ini sudah berbasis teknologi,” ujar Stefanus kepada Sudutpandang.id, Sabtu (11/6/2022).
Seperti diketahui, kata Stefanus, sistem peradilan saat ini sudah bukan lagi bersifat konvensional, tapi sudah berbasis teknologi. Melalui Rakernas, Peradi SAI menekankan pentingnya mengikuti perkembangan dan berinovatif terhadap kemajuan yang begitu cepat.
“Peradi SAI saat ini satu-satunya organisasi advokat yang telah memanfaatkan teknologi modern. Seluruh data anggota SAI maupun tentang Organisasi Advokat di Indonesia dapat dengan mudah diketahui melalui sistem digital di Peradi SAI,” terang peraih Magister Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta ini.
“Peradi SAI mendesak pemerintah agar segera mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi agar seluruh advokat di negeri merasa aman atas data pribadinya,” sambung Stefanus yang juga Ketua LBH Ikatan Sarjana Katolik (ISKA) Jabodetabek.(red)


