Hemmen

Buka Rakernas, Bamsoet Apresiasi Peradi SAI Kawal RUU Perlindungan Data Pribadi

Ketua Umum DPN Peradi-SAI Juniver Girsang (kanan) bersama Ketua MPR-RI Bambang Soesatyo (kiri) dan Gubernur Bali I Wayan Koster (tengah) saat pembukaan Rakernas Peradi-SAI di Kuta, Badung, Bali, Jumat (10/6/2022) malam (Foto:dok.Peradi-SAI)

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) resmi dibuka oleh Ketua MPR-RI Bambang Soesatyo bersama Ketua Umum DPN Peradi-SAI Juniver Girsang dan Gubernur Bali I Wayan Koster di Kuta, Bali, Bali, Jumat (10/6/2022).

Adapun Rakernas Peradi-SAI yang berlangsung pada 10 – 12 Juni 2022 mengusung tema “Peran Organisasi Advokat Menghadapi Disrupsi Teknologi”.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Ketua MPR-RI Bambang Soesatyo mengapresiasi Peradi-SAI untuk mengawal pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi.

“Pembahasan mengenai pelindungan data pribadi ini sangat penting, karena bagian dari hak asasi manusia yang diamanatkan oleh konstitusi. Semoga dalam rakernas akan terhimpun gagasan-gagasan yang positif yang membawa manfaat tidak hanya bagi segenap anggota Peradi-SAI, tapi juga kemajuan dunia hukum di indonesia,” harap Bamsoet dalam keterangannya, Jumat (10/6/2022) malam.

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menilai beberapa poin dalam Rakernas Peradi SAI 2022 sangat baik. Di antaranya peranan organisasi dalam menyongsong era artificial intelligence. Menurutnya, meskipun digitalisasi seolah keniscayaan dalam berbagai profesi, namun advokat adalah satu dari profesi tidak tergantikan oleh kecanggihan teknologi.

“Pelayanan hukum meniscayakan adanya profesionalisme, dedikasi, kemampuan negosiasi, kebijaksanaan. Ini yang tidak dimiliki oleh robot dalam pengambilan keputusan, pendampingan, dan sentuhan kemanusiaan yang semuanya itu tidak akan mungkin tergantikan oleh kecerdasan buatan,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster yang menyampaikan harapan agar Rakernas Peradi-SAI dapat menghasilkan gagasan yang konkret dalam memajukan dunia hukum Indonesia, termasuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya proses hukum, sekaligus memperkuat perlindungan hak-hak warga negara.

“Hal tersebut menjadi krusial, mengingat salah satu tanda masyarakat cerdas dan negara yang maju adalah kesadaran tinggi terhadap hukum yang ada di negara,” ujarnya.

Ia juga bersyukur Rakernas Peradi-SAI berlangsung di Pulau Dewata, karena akan berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat Bali.

Tantangan Teknologi

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum DPN Peradi-SAI Juniver Girsang mengungkapkan Rakernas kali ini ditujukan penuh pada pembenahan organisasi dan anggota advokat, khususnya dalam menyambut tantangan teknologi agar tetap dapat eksis dan tidak tertinggal.

Pihaknya pun mempersilahkan kepada seluruh peserta Rakernas yang hadir untuk bersama-sama membicarakan hal-hal yang dapat dilakukan untuk membenahi diri dan organisasi dalam menyambut era disrupsi teknologi.

“Kami juga akan membahas bagaimana perlindungan data pribadi anggota maupun masyarakat. Juga mempersiapkan materi-materi untuk pembahasan KUH Perdata,” terang Juniver.

“Advokat dapat tertinggal kalau tidak mengetahui bagaimana penggunaan teknologi. Apa kelemahan dan kelebihannya, para anggota dapat menanyakan apa yang bisa diperbuat dalam menghadapi tantangan teknologi ke depan,” pungkasnya.(one)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan